KPPU hingga BSN Pangkas Anggaran buat Penanganan Corona, Ini Rinciannya

KPPU hingga BSN Pangkas Anggaran buat Penanganan Corona, Ini Rinciannya

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 19 Jan 2021 13:16 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian dan lembaga (K/L) ramai-ramai diminta menghemat anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19). Hal itu juga yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BP Sabang).

Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan pihaknya telah melakukan penghematan anggaran sebanyak 14% atau Rp 37,19 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 265,99 miliar.

"BSN memperoleh pagu anggaran 2021 sebesar Rp 265.996.133.000. Kemudian BSN mendapat surat berikutnya dari Menteri Keuangan tentang refocussing dan realokasi anggaran K/L 2021, BSN harus melakukan penghematan atau realokasi anggaran sebesar Rp 37.192.199.000 atau kurang lebih 14% dari pagu awal," kata Kukuh saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (19/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghematan anggaran itu didapat dari dua program yakni dukungan manajemen dan program standardisasi nasional. "Program dukungan manajemen yang tadinya Rp 154 miliar kemudian dipotong jadi Rp 137 miliar. kemudian untuk program standardisasi nasional dari Rp 111 miliar menjadi Rp 91 miliar," jelasnya.

Sementara anggaran KPPU dipotong dari Rp 118.485.015.000 menjadi Rp 95.641.297.000. Dengan adanya penghematan anggaran ini tidak dipungkiri beberapa kegiatan pada program KPPU terpaksa harus ditunda dan tidak dapat memenuhi target dalam RPJMN 2020-2024.

ADVERTISEMENT

"Pagu anggaran KPPU 2021 mengalami penghematan sebesar Rp 22.843.718.000," ucap Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih dalam kesempatan yang sama.

Kemudian untuk BP Sabang mengalami penghematan lebih kecil sebesar 4,3% dari pagu anggaran Rp 94.978.297.000. "Refocusing BP Sabang sebesar 4,3% atau setara Rp 4 miliar," ucapnya.

(ara/ara)

Hide Ads