Awas! Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS

Awas! Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 19 Jan 2021 16:36 WIB
hoax or not CPNS 2016
Foto: Ilustrasi oleh: Andhika Akbarayansyah/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta masyarakat untuk berhati-hati lantaran beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan PNS. Surat palsu itu beredar di media sosial.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Andi Rahadian memastikan surat yang beredar tersebut 100%. Bahkan menurut dia, secara kasatmata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali.

"Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu," kata Andi dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat palsu tersebut bernomor 257/01/2021 tersebut memuat informasi menyesatkan. Di mana bunyi surat tersebut menyatakan Menteri PAN-RB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes.

Selain itu, dalam surat palsu tersebut, juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat, 15 Januari 2021 pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X RI Senayan Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Andi mengatakan, peredaran surat palsu ini dilakukan oleh pelaku yang sama di tahun 2020. Sebab, pelaku masih mencantumkan nama yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut, yakni Drs. Heru Purwaka, namun nomor WhatsApp yang tercantum telah diubah menjadi 083837957666.

"Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat (terkait pengangkatan PNS) tersebut," katanya.

Surat Palsu Pengangkatan PNSSurat Palsu Pengangkatan PNS Foto: Dok. Kemenpan RB
Andi menjelaskan, surat palsu tersebut juga mudah dikenali jika dilihat dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PAN-RB.

Dengan kejadian tersebut, Andi mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PAN-RB," ungkapnya.


Hide Ads