Pemerintah Tak Batasi Jumlah Gula Dalam Operasi Pasar

Pemerintah Tak Batasi Jumlah Gula Dalam Operasi Pasar

- detikFinance
Selasa, 07 Feb 2006 15:49 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak akan membatasi jumlah gula yang akan dipakai untuk operasi pasar (OP) dalam rangka menurunkan harga gula ke level Rp 6.000/kg di Pulau Jawa dan Rp 6.200/kg di luar Jawa.Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berharap OP gula bisa dilakukan pada pekan ini, mengingat harga gula di beberapa daerah sudah melonjak tajam. "Jumlahnya tidak kami tetapkan, yang penting gula yang dikeluarkan bisa membuat harga gula kembali stabil," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depertemen Perdagangan (Deperdag) Ardiansyah Parman di kantor Deperdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (7/2/2006).OP gula ini akan dilakukan oleh para importir terdaftar (IT) yang telah mendapat izin impor gula pada tahun lalu, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, PTPN X dan PTPN XI serta PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).Ardiansyah juga mengatakan, pelaksanaan OP gula tidak perlu menunggu instruksi menteri. Pasalnya, OP ini lebih bersifat voluntary yang pengawasannya berdasarkan pantauan harga. "Nantinya hanya ada semacam instruksi menteri secara tertulis daerah mana saja yang diperlukan untuk OP. Misalnya untuk PTPN IX area OP dikaitkan dengan pelabuhan tujuan impor datang karena mereka diminta menstabilkan harga di daerah distribusinya," papar Ardiansyah.Mengenai turunnya pasokan sayur saat ini, diakui Ardiansyah, hal itu terjadi lebih karena peristiwa banjir namun dampaknya tidak signifikan. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads