Empat Pengemplang BLBI Berniat Kembalikan Utang
Selasa, 07 Feb 2006 17:30 WIB
Jakarta - Empat pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berniat akan membayar kewajibannya ke pemerintah. Namun belum diputuskan apakah pemerintah akan memberi pengampunan hukum bagi para pengemplang BLBI itu. "Itu nanti akan ditetapkan dalam pembahasan mekanisme," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (7/2/2006). Namun Sri Mulyani tidak menyebutkan nama 4 debitor BLBI itu.Rencananya, Selasa sore ini akan digelar rapat koordinasi untuk membahas utang BLBI tersebut. Namun rapat tersebut akhirnya batal karena sedang berlangsung sidang kabinet."Pak Menko (Perekonomian) sidang kabinetnya sampai sore, dan Kapolri sama Jaksa Agung ada acara. Jadi di-reschedulling," ungkap Sri Mulyani.Rapat itu, lanjut dia, akan membahas mekanisme pengembalian utang yang sudah ditangani dengan mekanisme Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). "Sekarang mereka-mereka akan mengembalikan dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya," tambahnya.
(qom/)











































