Saham Turun Gara-gara Masalah Hukum, Bayer Digugat Investor

Saham Turun Gara-gara Masalah Hukum, Bayer Digugat Investor

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 22 Jan 2021 22:22 WIB
Pembuat Vaksin CureVac Gandeng Raksasa Farmasi Jerman Bayer AG
Foto: DW (News)
Jakarta -

Dua firma hukum menggugat ganti rugi raksasa kimia dan farmasi asal Jerman, Bayer. Ganti rugi atas nama pemegang saham itu terkait Bayer yang dianggap tidak memperingatkan risiko hukum terkait Monsanto, yang sebelumnya diakuisisi Bayer.

Wirtschaftswoche melaporkan bahwa dua firma hukum, Hausfeld dan Tilp, mengajukan tuntutan perdata ke pengadilan di Cologne, Jerman, atas nama investor yang terpengaruh oleh penurunan harga saham setelah penyelesaian melalui jalur pengadilan (litigasi).

Bayer mengakui bahwa mereka dituntut dan akan membela diri. Mereka merasa apa yang digambarkan sebagai klaim tidak berdasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayer melakukan uji tuntas yang sesuai terkait proses akuisisi. Ini juga telah dikonfirmasi oleh studi para ahli independen," kata pihak Bayer dikutip dari Reuters, Jumat (22/1/2021).

Pembuat obat dan pestisida Jerman setuju untuk mengakuisisi pembuat benih Roundup pada 2016 dan sahamnya anjlok pada 2018 ketika kalah dalam kasus pengadilan di Amerika Serikat (AS) kepada penggugat yang menuduh bahwa penggunaan Roundup menyebabkan kanker.

ADVERTISEMENT

Penyelesaian sebesar US$ 11 miliar dari kasus-kasus itu pada Juni tahun lalu ternyata menjadi US$ 750 juta lebih mahal di tengah perjuangan untuk menyelesaikan kesepakatan.

Sahamnya turun sekitar 45% sejak Bayer kalah dalam kasus pengadilan Roundup pertama pada Agustus 2018. Wirtschaftswoche mengatakan bahwa persidangan di Jerman diperkirakan tidak akan dimulai sebelum akhir 2021.

(aid/hns)

Hide Ads