Belakangan masyarakat dibikin heboh oleh aksi mogok jualan para pedagang daging sapi. Alasan mereka mogok jualan karena harga daging sapi segar sudah melonjak tinggi sedangkan daya beli masyarakat sedang lesu-lesunya.
Harga yang meroket tajam itu disebabkan karena daging yang dijual pedagang ternyata adalah daging impor. Ketika harga daging naik dari negara asalnya, maka otomatis pedagang harus menaikkan harga jualnya. Akan tetapi, pilihan itu tak bisa diambil para pedagang, mengingat lesunya daya beli masyarakat belakangan ini akibat pandemi COVID-19.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2016, Indonesia semakin ketergantungan pada daging impor. Pada 2016, Indonesia melakukan impor daging sejenis lembu hingga 146 ribu ton, lalu meningkat pada 2017, menjadi 160,19 ribu ton daging.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meningkat lagi menjadi 207,42 ribu ton pada 2018. Semakin melonjak lagi di 2019 menjadi 262,25 ribu ton. Sedangkan, data 2020 baru sampai bulan Juni, totalnya telah mencapai 84,4 ribu ton daging.
Tahun ini, jumlah daging impor yang masuk RI diperkirakan bakal lebih besar lagi hingga mencapai 298 ribu ton.
Bila ditarik ke belakang, sejak kapan Indonesia mulai mengimpor daging?
Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, Sabtu (23/1/2021), kebiasaan mengimpor daging di Indonesia sudah ada sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1917 lalu. Saat itu, Indonesia mengimpor sapi dari India secara besar-besaran. Sapi-sapi itu kemudian dikawin silangkan dengan sapi betina lokal, dengan harapan bisa menghasilkan sapi-sapi unggul sendiri di dalam negeri.
Upaya pengembangbiakan sapi ini kemudian dilanjutkan oleh Presiden Soekarno pada awal 1950-an. Sayangnya program ini kurang intensif. Hasilnya pun bersifat hilang timbul. Meski begitu, program ini tetap diteruskan di pemerintahan Orde Baru. Bahkan, program ini berhasil mendorong Indonesia melakukan ekspor daging sapi keluar negeri dan datanya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut data BPS, ekspor sapi potong pada 1968 mencapai 34.541 ekor. Kemudiannya, jumlahnya terus merangkak naik dan dua tahun kemudian mampu mencapai 72.490 ekor.
Tak berapa lama setelah itu, Indonesia mulai kembali mengimpor sapi unggulan untuk dikawinkan lagi dengan sapi-sapi lokal Indonesia. Harapannya sama yaitu untuk menghasilkan sapi-sapi unggul untuk dikonsumsi sekaligus demi tujuan ekspor. Kali ini, Indonesia lebih banyak mengimpor sapi dari Australia.
Keran impor daging api semakin deras mulai tahun 1990-an, terutama impor sapi bakalan. Menurut ahli peternakan dari Universitas Padjajaran, Sri Rahayu, impor sapi bakalan mulai dilakukan sejak 1990 sebanyak 8.061 ekor. Dua belas tahun kemudian angka ini meledak menjadi 429.615 ekor.
Impor sapi bakalan sempat dikurangi pada periode 1997-2001. Akibatnya, populasi sapi-sapi lokal semakin menipis dalam waktu singkat. Sehingga pada 2002 Indonesia kembali meningkatkan impor sapi bakalan demi memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Dilihat dari data BPS, sejak awal Indonesia paling banyak bergantung pada daging asal Australia.
Akan tetapi sejak 2016, negara asal impornya jadi lebih variatif. Indonesia mulai aktif lagi mengimpor daging asal India. Jumlahnya pun terus meningkat setiap tahun, hingga berada tepat di urutan kedua terbanyak setelah Australia.
Selain Australia dan India, Indonesia juga mengimpor daging dari negara-negara lainnya seperti Selandia Baru, Amerika Serikat, Spanyol, Jepang, Singapura, Malaysia dan lainnya.
Kenapa sampai sekarang Indonesia masih ketergantungan daging sapi impor?
Alasannya tidak lain dan tidak bukan karena kebutuhan akan komoditas ini yang terus meningkat setiap tahunnya.
Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah rata-rata kebutuhan konsumsi daging sapi dan kerbau di Indonesia mencapai 696.956 ton per tahun.
Sedangkan produksi sapi dalam negeri hanya sebesar 473.814 ton per tahun. Dengan demikian, maka ada selisih 223.142 ton yang perlu disiapkan.
Ditambah dengan kebutuhan cadangan Januari-Februari 2022 sebanyak 58.725 ton, maka RI perlu mengimpor hingga 281.867 ton daging sapi dan kerbau.
Meski begitu, total kebutuhan impor tersebut, kata Nasrullah sudah berkurang dari kebutuhan impor tahun lalu yang sebesar 324.019 ton daging sapi dan kerbau.
"Dengan demikian dibanding tahun 2020, terjadi pertumbuhan impor -13,01% ini disebabkan oleh produksi dalam negeri dan juga sedikit terjadi penurunan di tingkat konsumsi akibat pandemi," ungkap Nasrullah.
(dna/dna)