Asosiasi konsumen Italia, Altroconsumo melayangkan gugatan kepada Apple. Asosiasi itu menggugat raksasa teknologi AS tersebut karena diduga mengurangi performa produk lawasnya.
Melansir Reuters, Senin (25/1/2021), dalam sebuah pernyataan, Altroconsumo mengatakan pihaknya meminta ganti rugi sebesar 60 juta euro (US$ 73 juta) atau setara Rp 1,02 triliun atas nama konsumen yang tertipu oleh praktik yang juga telah diakui oleh otoritas Italia itu.
Altroconsumo mengatakan gugatan tersebut mencakup pemilik iPhone 6 dan 6 Plus, 6S dan 6S Plus, yang penjualannya di Italia mencapai sekitar 1 juta ponsel antara tahun 2014 dan 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apple mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan apa pun dengan sengaja untuk mempersingkat masa pakai produk Apple mana pun, atau menurunkan layanan pengguna untuk mendorong peningkatan penjualan.
Dua tuntutan hukum serupa terhadap Apple juga telah diajukan di Belgia dan Spanyol untuk rencana keusangan iPhone.
Asosiasi konsumen Eropa, Euroconsumers, mengatakan pihaknya juga berencana untuk meluncurkan gugatan perwakilan di Portugal dalam beberapa minggu mendatang.