Pemilik Sim C Dapat BLT Rp 900 Ribu, Benarkah?

Pemilik Sim C Dapat BLT Rp 900 Ribu, Benarkah?

Puti Yasmin - detikFinance
Selasa, 26 Jan 2021 12:33 WIB
Ilustrasi uang tunai
Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD/Pemilik Sim C Dapat BLT Rp 900 Ribu, Benarkah?
Jakarta -

Beredar kabar bahwa pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Kabar itu menyebut pemilik SIM C dapat BLT sebagai stimulus di tengah pandemi COVID-19.

Kabar yang beredar melalui broadcast WhatsApp (WA) itu juga menyertakan sebuah link. Namun, benarkah pemilik SIM C dapat BLT Rp 900 ribu seperti informasi yang beredar tersebut?

Pemilik SIM C Dapat BLT? Ini Penjelasannya dari Kominfo

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) menjelaskan bahwa kabar pemilik SIM C dapat BLT adalah tidak benar atau hoaks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, bila mana tautan link yang beredar dibuka maka akan disertakan tulisan 'NGIMPI!!!'. Sehingga, kabar tersebut hanyalah sekadar lelucon belaka.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa ada tujuh bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan di tahun 2021. Bahkan, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 372,3 triliun untuk mendongkrak ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

"Dan di tahun 2021 ini, program perlindungan sosial tetap dilanjutkan. Program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Desa tetap dilanjutkan. Selain itu juga ada insentif tenaga kesehatan dan pemberian insentif usaha termasuk Bantuan Modal Kerja bagi UMKM agar mampu bertahan dan bergerak kembali," ungkap dia dalam Sidang MPL-PGI, Senin (25/1/2021).

Jadi detikers, jangan termakan hoaks pemilik SIM C dapat BLT Rp 900 ribu ya!




(pay/pal)

Hide Ads