Pemerintah Akan Bahas Freeport Setelah RUU Minerba Kelar
Rabu, 08 Feb 2006 12:16 WIB
Jakarta - Pemerintah mengaku tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan tambang milik AS, PT Freeport Indonesia jika memang menyalahi aturan yang ada.Rencananya pemerintah baru akan membahas masalah Freeport yang kembali diungkap oleh mantan Ketua MPR Amien Rais, setelah RUU Mineral dan Batubara (Minerba) rampung."Jika Freeport menyalahi kontrak dan aturan, kita akan tindak," tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR yang membahas soal RUU Minerba di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (8/2/2006).Namun Purnomo mengaku akan melihat dulu apa bentuk kesalahan yang dilakukan oleh Freeport, apakah pada pemberian izin atau operasionalnya."Kita harus lihat track record-nya dulu. Kita dari pemerintah terus mengawasi sesuai dengan fungsi kita," tukas Purnomo.Purnomo mengatakan, pembahasan soal Freeport harus menunggu 3 RUU Minerba ini selesai. Diharapkan RUU ini selesai sebelum reses DPR yang sekitar bulan Maret 2006.Sebelumnya, Dirjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Felix Sembiring mengatakan, pemerintah tidak bisa menutup kontrak karya Freeport begitu saja karena terkait masalah hukum.Menurut Simon, perubahan dalam kontrak karya harus dilakukan oleh kedua belah pihak, baik pemerintah maupun perusahaan itu sendiri.Namun, perubahan kontrak tersebut bisa saja dilakukan sepanjang tidak merugikan kontrak-kontrak lainnya. Pasalnya, dalam kontrak karya menyangkut masalah pinjaman dan penjualan.Sebelumnya, mantan Ketua MPR Amien Rais kembali meminta Presiden SBY untuk menutup lahan pertambangan Freeport di Papua.Amien mengaku sengaja mengangkat kasus Freeport karena ia menganggap korupsi yang paling sejati dan dahsyat ada dalam bidang pertambangan.Kasus Freeport juga dinilai bisa menjadi test case pemerintahan SBY-Kalla dalam pemberantasan korupsi.Amien menilai, Freeport tidak sekadar melakukan pelanggaran, tapi juga telah melakukan kejahatan, karena telah membunuh lingkungan atau ekosistem.Akibatnya salju di puncak tertinggi Jaya Wijaya meleleh dan 230 km persegi tanah yang semula hijau berubah jadi padang pasir.Terlebih lagi ampas buangan dari kedukan Freeport yang besarnya dua kali lipat kedukan Teluk Panama.Amien juga yakin telah terjadi penggelapan pajak bernilai ratusan triliun rupiah yang dilakukan Freeport. Apalagi profit sharing yang dilakukan Freeport dengan Indonesia tidak seimbang.Amien mengusulkan, apabila Freeport ditutup dan berniat beroperasi lagi, maka gunung yang sudah lenyap harus dikembalikan lagi, dan 230 km tanah yang rusak harus dipulihkan.
(ir/)











































