3 Fakta Vtube Masih Gencar Cari Member Meski Ilegal

3 Fakta Vtube Masih Gencar Cari Member Meski Ilegal

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 26 Jan 2021 20:00 WIB
woman hand showing envelope and Indonesia rupiah money
Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey

3. Sudah Dicap Ilegal

Namun, perlu diingat, perusahaan aplikasi itu, kini sudah masuk dalam daftar entitas investasi ilegal oleh SWI sejak Juni 2020 lalu dan masih berlaku sampai saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski pada entitas terbaru, nama Vtube tak kembali masuk dalam daftar tersebut, akan tetapi, berdasarkan cara kerja SWI, sekali saja sebuah perusahaan masuk daftar itu, maka status ilegalnya tidak bisa dihapus. Kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan oleh SWI untuk perusahaan itu.

Kemudian, izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkan izin tersebut.

ADVERTISEMENT

Dengan kata lain, Kominfo telah memblokir situs resmi perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id. Meski alamat situs itu masih bisa dilacak namun ketika diklik, langsung muncul laman peringatan kepada pengunjung.


(ang/ang)

Hide Ads