Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta melakukan realokasi anggaran 2021 untuk penanganan virus Corona (COVID-19) sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021. KKP melakukan penghematan atau pemangkasan anggaran sebesar Rp 157 miliar, sehingga anggarannya jadi Rp 6,49 triliun.
"Perihal refocusing dan realokasi anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2021, KKP mendapatkan penghematan sebesar Rp 157.665.596.000 yang bersumber dari rupiah murni, sehingga pagu APBN KKP yang semula Rp 6,65 triliun setelah refocusing dan realokasi menjadi Rp 6,49 triliun," kata Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin menilai jumlah anggaran KKP itu sangat kecil, sehingga mimpi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim akan sulit terealisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat anggaran KKP ini sangat kecil sekali. Jadi kalau mimpinya negara kita negara maritim, ingin bermimpi yang terlalu tinggi, rasanya sulit kalau dengan anggaran sekian. Maka nanti tolong saya minta persetujuan kepada teman-teman agar apabila bisa dan memungkinkan ada anggaran tambahan," ucapnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI lainnya dari Fraksi Nasdem Julie Sutrisno. Dia meminta agar pemangkasan anggaran KKP tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat di sektor kelautan dan perikanan.
"Kami mengharap agar pemangkasan anggaran bukan pada program padat karya yang berdampak langsung kepada nelayan, pembudi daya ikan, pemasar dan pengolah hasil perikanan. Di masa pandemi COVID ini masyarakat tentunya sangat membutuhkan stimulus melalui program-program dari pemerintah agar produktivitas tetap terjaga dan mengurangi dampak ekonomi," tuturnya.
Sebagai informasi, anggaran KKP 2021 yang sebesar Rp 6,49 triliun setelah mengalami penghematan sudah lebih besar dibandingkan anggaran 2020 yang sebesar Rp 5,27 triliun. Dari jumlah itu, realisasinya 2020 hanya mencapai Rp 4,801 triliun atau hanya terserap 91,27%.
"Kami menyadari bahwa realisasi penyerapan anggaran tahun 2020 belum maksimal. Ke depan tentu hal ini akan menjadi perhatian utama di setiap unit kerja eselon I agar dapat memaksimalkan serapan anggaran," kata Trenggono.
(aid/ara)