Trenggono Minta Waktu 2 Bulan Setop Ekspor Benih Lobster

Trenggono Minta Waktu 2 Bulan Setop Ekspor Benih Lobster

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 28 Jan 2021 08:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tiba di Bandara Letkol Wisnu di Sumberkima, Gerokgak Buleleng, Bali (20/1). Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan ke Kabupaten Buleleng, Bali dalam rangka meninjau budidaya Lobster dan Balai Riset Perikanan Budidaya Gondol.
Foto: dok. KKP
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta waktu paling lama dua bulan untuk mencabut kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL). Saat ini kebijakan itu masih disetop sementara sejak menteri sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November lalu.

Hal itu disampaikan Trenggono dalam kesimpulan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI kemarin (27/1). Dalam kesimpulan itu, dia didesak untuk mencabut kebijakan ekspor benih lobster dan disarankan agar fokus melakukan budidaya untuk meningkatkan ekosistem.

"Komisi IV DPR RI mendesak KKP untuk mencabut perizinan kebijakan ekspor BBL ke luar negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan karena hingga saat ini belum diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga hal tersebut menjadikan adanya peluang penyimpangan dan pelanggaran," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin saat membacakan kesimpulan, Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak mau langsung memutuskan, Trenggono meminta waktu paling lama dua bulan untuk mengevaluasi kebijakan ekspor benih lobster sebelum benar-benar dicabut.

"Seperti yang tadi saya sampaikan, saya meminta waktu, (berapa lama) dua bulan paling lama," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi kesimpulan ini tetap harus saya setujui sebagai landasan bapak berpikir," timpal Hasan.

"Iya setuju," jawab Trenggono lagi.

Apa alasan Trenggono tidak mau langsung mencabut ekspor benih lobster? Klik halaman selanjutnya.

Trenggono mengatakan alasan dirinya tidak mau langsung menghentikan kebijakan ekspor benih lobster karena Indonesia belum memiliki alat untuk memonitor jika terjadi penyelundupan.

"Kalau ekspor benih lobster langsung saya katakan 'sekarang juga dihentikan', saya tanya BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) kamu sudah punya belum peralatan yang bisa melihat bahwa itu ada benih lobster yang keluar? 'Belum punya Pak' (jawabannya). Saya stres, kita belum punya peralatan untuk menjaga itu semua bagaimana saya bisa mengatakan," katanya.

Untuk itu, dia meminta kepada BKIPM untuk menyiapkan alat canggih yang bisa diletakkan di pelabuhan maupun bandara untuk memantau pergerakan setiap orang yang membawa benih lobster ke luar negeri.

"Kita minta kepada ibu BKIPM untuk segera menyiapkan model seperti apa alatnya itu, supaya kita bisa mendeteksi karena laut kita begitu besar kok yang nikmati negara pulau, saya terus terang nggak terima. Saya mau tegas banget, tapi kalau saya tegas tapi salah, namanya ngawur, jadi saya butuh evaluasi," ucapnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin mengungkap selama ini BKIPM tidak pernah meminta anggaran untuk membeli alat. Sementara anggaran yang disediakan selalu tersisa.

"Perlu diketahui periode yang lalu BKIPM tidak pernah meminta anggaran untuk alat, ini saya tegaskan belum pernah. Saya sampai nyinggung di Lampung itu kantor karantina bagus, mewah, saya sudah ngomong ketiga kali. Dikasih uang Rp 12 triliun ibu-ibu disuruh belanja nggak abis uangnya, malah dibalikin," ungkapnya.

Kembali ke Trenggono, alasannya belum memutuskan kebijakan ekspor benih lobster karena masih memikirkan nasib nelayan. Untuk itu, dia sedang mencari kebijakan yang tepat bagaimana ekspor dilarang tanpa melupakan kesejahteraan nelayan.

"Kemudian saya lihat lagi nelayan-nelayan itu hidupnya dari situ, oke kalau begitu bagaimana dia tetap bisa sejahtera? Ukurannya itu ketika si pembudidaya. Jadi ini saya setop dulu," ucapnya.


Hide Ads