Insentif dagang dari Amerika Serikat (AS) atau Generalized System of Preferences (GSP) untuk Indonesia diperpanjang sejak akhir 2020. Dari GSP, 3.572 produk ekspor Indonesia masuk dalam daftar produk bebas bea masuk ke AS, sehingga harganya lebih bersaing.
Sayangnya, insentif dagang yang telah diperjuangkan pemerintah untuk bisa diperpanjang itu belum seluruhnya dimanfaatkan oleh eksportir Indonesia. Bahkan, dari 3.572 produk tarif yang dibebaskan bea masuk, eksportir baru memanfaatkan 23% di antaranya atau baru sekitar 836 produk.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan para eksportir akan adanya fasilitas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh dari AS itu dari 3.500 kita itu hanya baru menggunakan 20%. Ini ada 2 salah satu penyebabnya, satu memang ketidaktahuan daripada eksportir untuk memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut, "Dan itu merupakan tanggung jawab Kementerian Perdagangan, dan ini akan kita genjot terus,"" ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual Trade Outlook 2021, Jumat (29/1/2021).
Tak hanya itu, banyak insentif dagang lainnya dari perjanjian dagang Indonesia dengan negara lain yang juga belum dimanfaatkan. Penyebab lainnya adalah kemampuan industri dalam negeri yang belum siap memenuhi pasar ekspor di suatu produk tertentu.
Ia mencontohkan, perjanjian dagang Indonesia dengan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) yang memberikan insentif dagang bagi bea masuk, salah satunya pada produk mobil. Namun, industri Tanah Air belum sanggup memenuhi pasar itu.
"Sebagai contoh, bayangan kami yang bisa kami manfaatkan dari IA-CEPA itu adalah bagaimana kita bisa menggenjot orang Australia untuk bisa menggenjot Toyota Innova dan Mitsubishi Expander kita. Tetapi ternyata kita belum siap," ungkap Lutfi.
Penyebabnya ialah standar emisi mobil Indonesia yang belum mencapai standar yang diterapkan di Australia. Oleh sebab itu, mobil yang diproduksi di Indonesia belum bisa diekspor ke Australia.
"Karena memang basisnya adalah market kita, masih berstatus environmentalnya itu tidak setinggi yang bisa dikerjakan di Australia. Kalau tidak salah kita ini masih Euro 2 atau Euro 3 (standar emisi kendaraan Eropa), sedangkan Australia sudah Euro 4," ujar dia.
Untuk menyelesaikannya, pemerintah harus berkomunikasi dengan pelaku industri agar bisa memenuhi pasar tersebut.
"Jadi mesti dikomunikasikan dengan industri bahwa kita ini mempunyai beberapa fasilitas terutama perjanjian perdagangan bebas tersebut, itu yang kita akan genjot terus," tandasnya.
(vdl/hns)