Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Apakah Khusus Pengangguran?

Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Apakah Khusus Pengangguran?

Rosmha Widiyani - detikFinance
Jumat, 29 Jan 2021 18:23 WIB
(kiri depan ke kanan depan) Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sesmenko Susiwijono dan perwakilan mitra resmi Karu Prakerja memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/Cek Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Apakah Khusus Pengangguran?
Jakarta -

Informasi seputar Kartu Prakerja gelombang 12 menjadi salah satu yang paling ditunggu netizen. Program ini dianggap sangat membantu selama pandemi COVID-19 dan akan dilanjutkan pemerintah di tahun 2021.

"Program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Desa dilanjutkan. Selain itu ada insentif tenaga kesehatan dan Bantuan Modal Kerja bagi UMKM," kata Jokowi dalam Sidang MPL-PGI pada Senin (25/1/2021).

Pemerintah menyatakan akan menambah Rp 10 triliun anggaran program Kartu Prakerja. Dengan begitu, total anggaran program pelatihan ini menjadi Rp 20 triliun di tahun 2021. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR tentang realisasi APBN tahun 2020 dan pelaksanaan APBN tahun 2021, Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak presiden memutuskan program Prakerja dinaikkan dua kali lipat. Jadi tadinya Rp 10 triliun tahun ini, supaya disamakan dengan tahun lalu menjadi Rp 20 triliun. Jadi kita tambahkan Rp 10 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani.

Informasi Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dilihat di beberapa sumber valid, salah satunya Instagram prakerja.go.id. Hingga saat ini belum ada informasi jadwal pendaftaran atau seleksi Kartu Prakerja.

ADVERTISEMENT

"Pembukaan Prakerja gelombang 12 akan saya kabari begitu sudah ada keputusan dari KCK (Komite Cipta Kerja)," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sambil menunggu jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 , netizen bisa menyiapkan cara dan syarat yang dibutuhkan dalam program tersebut. Dikutip dari situs Kartu Prakerja, berikut cara pendaftaran prakerja

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12

A. Cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 12

1. Klik Daftar Sekarang di www.prakerja.go.id

2. Masukkan email yang masih aktif dan password, lalu klik daftar

3. Pendaftar akan menerima notifikasi lewat email

4. Buka email dan lakukan verifikasi seperti petunjuk

5. Pendaftar akan menerima notifikasi jika telah berhasil membuat akun.

B. Cara login akun Prakerja gelombang 12

1. Klik www.prakerja.go.id dan pilih login

2. Masukkan email dan password yang digunakan untuk mendaftar prakerja gelombang 12

3. Jika sesuai, pendaftar berhasil masuk akun prakerja gelombang 12

C. Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12

1. Setelah berhasil daftar dan login, pendaftar bisa mengakses halaman dashboard akun

2. Ketik NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP lalu klik Berikutnya

3. Isi data diri dan upload foto KTP, lalu verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim

4. Pendaftar akan menerima kode OTP lewat SMS ke nomor handphone yang digunakan untuk mendaftar

5. Masukkan kode OTP tersebut lalu klik Verifikasi

6. Tahap selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar hingga selesai dan klik Oke

7. Langkah berikutnya, pendaftar klik Mulai Tes Sekarang untuk melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

8. Tes akan dinilai panitia seleksi kartu prakerja, pendaftar bisa melanjutkan dengan memilih daftar geombang sesuai lokasi tempat tinggal lalu klik Gabung

9. Pendaftar akan menerima pertanyaan konfirmasi yang dijawab dengan klik Ya, Gabung

10. Setelah memilih gelombang, pendaftar akan melihat Persetujuan Prakerja

11. Pendaftar bisa klik Saya Menyetujui

12. Pendaftar akan menerima SMS notifikasi jika lolos seleksi di Prakerja gelombang 12.

Pemerintah menyatakan, Kartu Prakerja termasuk Prakerja gelombang 12 tidak hanya untuk warga yang tidak bekerja. Mereka yang berstatus karyawan atau punya usaha bisa mengakses program ini.

"Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja," tulis situs Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja termasuk Prakerja gelombang 12 bisa diakses semua orang yang ingin meningkatkan kompetensi. Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda, pekerja, pelaku usaha mikro dan kecil terdampak COVID-19.




(row/pal)

Hide Ads