Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah berupaya mendorong produk ekspor bernilai tinggi. Hal itu sejalan dengan hilirisasi yang didengungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, untuk menggenjot ekspor ini tidak mudah. Ada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi.
"Sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perselisihan perdagangan luar negeri, tentu Kemendag siap. Kemarin hal ini sudah ditegaskan oleh Pak Mendag. Intinya, kami sudah bertekad agar Indonesia tidak terus mengekspor barang mentah. Kita harus upgrade ke ekspor bahan baku, bahan penolong maupun barang jadi," kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, ada dua hambatan yang mesti dihadapi, yakni hambatan langsung terhadap produk ekspor bahan jadi Indonesia, dan kedua hambatan dalam penentuan kebijakan ekspor material mentah (raw material) yang sifatnya tidak terbarukan.
Baca juga: Daftar Negara yang 'Ganggu' Ekspor RI |
Pada jenis yang pertama Jerry mencontohkan kebijakan ekspor produk turunan ekspor kelapa sawit Indonesia dihambat. Begitu juga dengan safeguard yang diterapkan Pemerintah Filipina atas produk otomotif Indonesia.
Sedangkan contoh yang kedua adalah terkait kebijakan Indonesia yang ditentang dalam membatasi ekspor raw material yang jumlahnya sangat terbatas seperti nikel. Menurut Jerry, produk seperti nikel tidak bisa diberlakukan sebagaimana produk yang terbaharui seperti hasil pertanian.
"Ada alasan-alasan yang dibenarkan menurut aturan WTO yaitu alasan lingkungan dan alasan strategis kepentingan nasional. Kita tidak ingin eksploitasi nikel yang terlalu bebas sehingga justru merugikan lingkungan dan kepentingan nasional di masa depan," katanya.
Ia mengaku siap menghadapi masalah tersebut. Kemendag, kata dia, sedang melakukan dan mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Dalam kasus otomotif misalnya, Kemendag melakukan langkah-langkah kajian untuk menguji kesahihan sikap Filipina. Sedangkan dalam kasus nikel, Indonesia juga sudah menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO.
Lihat Video: Kabar Baik! Ekspor RI ke AS Naik 10,6% Saat Pandemi