Rencana beroperasinya bioskop di Kota Tegal, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal, Nomor 443/004, tanggal 29 Januari 2021. Disebutkan, mulai 1 Februari 2021 tiga bioskop akan diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan harus memenuhi standar protokol kesehatan.
Tiga bioskop yang akan buka per 1 Februari masing masing Gajah Mada Sinema, CGV Sinemas Transmart Tegal dan Cinepolis Pacific Mall. Namun pada kenyataannya tidak ada satu bioskop pun yang mulai buka.
Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Kota Tegal, MB Budi Santosa saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mundur. Menunggu peninjauan lapangan kesiapan protokol kesehatan. Yang jelas harus saling menerima yang menjadi kesepatan bersama," ujar Budi Santoso usai meninjau kesiapan protokol kesehatan, Selasa sore.
Indar Triaji, menajer salah satu bioskop menjelaskan, setelah mendapat izin melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan. Sarana protokol kesehatan baik tempat cuci tangan maupun bilik sanitasi telah disediakan untuk para pengunjung.
Terkait belum beroperasinya bioskop tersebut, Indar mengungkap karena belum ada peninjauan dari pihak terkait soal persiapan penerapan protokol kesehatan. Menurut rencana, sebelum buka akan ditinjau semua kesiapannya oleh satgas COVID-19.
"Kalau dari kami sudah disiapkan semuanya. Hanya kecil kecil saja yang perlu perbaikkan. Secara umum kami sudah siap buka, tapi ini belum boleh karena harus menunggu peninjauan terakhir dari Satgas COVID-19," ujar Indar.
Sementara, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo ketika dikonformasi mengatakan, yang menentukan bioskop dibuka atau tidak adalah keputusan bersama tiga pilar. Bila hasil evaluasi dan penilaian di lapangan sarana dan prasarana protokol kesehatan di bioskop sudah memenuhi syarat, maka kata Kapolres Tegal Kota, bioskop boleh buka kapan saja.
"Intinya dalam hal ini untuk menentukan bisa beroperasi atau tidak adalah satu hal yang diputuskan secara bersama sama. Karena di sini kita bicara elemen tiga pilar. Tatkala evaluasi di lapangan, sarana dan prasarana di bioskop itu sudah memungkinkan memenuhi standar protokol COVID, kemudian memenuhi yang sudah kami sarankan, kapan saja silakan buka," terang Rita.