Pemerintah menyiapkan alat canggih untuk memantau pergerakan truk obesitas atau truk-truk yang kelebihan muatan. Berbekal alat tersebut truk obesitas yang wira-wiri di jalan akan ketahuan. Apa alatnya?
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mencanangkan proyek Weigh In Motion (WIM), yang merupakan teknologi canggih untuk mendeteksi kendaraan terutama truk yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL).
"Tahun ini kita melakukan uji coba di beberapa ruas jalan tol untuk memasang teknologi yang mengenali berat dan muatan kendaraan," kata Kepala BPJT Danang Parikesit dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan teknologi itu, maka mengetahui truk ODOL tak hanya bisa melalui jembatan timbang saja. Nantinya, teknologi WIM itu akan dipasang di jalan tol dan memiliki sensor yang dapat mendeteksi truk obesitas.
"Kita menggunakan sensor, jadi semua tidak ada lagi yang menggunakan manual. Tidak ada penghentian kendaraan, sehingga proses ini bisa berlangsung secara otomatis. WIM akan mengukur dimensi maupun berat kendaraan," imbuh dia.
Jika ada truk ODOL yang terdeteksi melintas di tol, maka akan dikenakan denda atau dikeluarkan dari jalur tol.
"Apabila mereka melanggar akan diberikan penalti berupa tarif lebih atau dikeluarkan dari jaringan jalan tol kita," tuturnya.
Nantinya, pengenaan denda itu akan langsung tersambung pada sistem pembayaran tarif tol yang menggunakan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF).
"Nanti pada saat MLFF sudah beroperasi itu bisa dioperasikan di dalam sistem transaksinya, sehingga harapan kami pada saat WIM dilakukan itu nanti betul-betul terintegrasi dengan sistem transaksinya. Jadi kita akan mengkaitkan bayar-pembayaran lebih dari kendaraan ODOL, itu menjadi bagian dari bagian pembayaran di tolnya," papar Danang.
Harapannya, di awal 2023 Indonesia sudah terbebas dari aktivitas truk obesitas.
"Kaitannya ini dengan rencana dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian PUPR yang mencanangkan bebas ODOL Indonesia 1 Januari 2023. Jadi di 1 Januari 2023 kita di jaringan jalan tol kita sudah tidak ada lagi kendaraan yang berdimensi maupun bermuatan lebih," tandasnya.
(vdl/hns)