Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program bantuan langsung tunai atau BLT subsidi upah/gaji tahun ini. Meskipun program tersebut selama ini menjadi suplemen bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan yang dimaksudkan untuk menopang daya beli masyarakat sudah berjalan dalam beberapa gelombang selama masa pandemi COVID-19. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta yang ditransfer Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Namun para pegawai tak perlu lagi mengecek rekening setiap bulan, sebab BLT subsidi upah sudah tidak ada lagi. Berikut 3 fakta yang harus kamu tahu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tak Masuk APBN 2021
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program BSU memang tidak dimasukkan dalam anggaran APBN 2021. Sehingga kelanjutan program ini tidak terlihat untuk tahun ini.
"Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja," ungkapnya kepada detikcom, Selasa (2/2/2021).
2. Berakhir Desember 2020
Program yang sudah berjalan dari tahun lalu ini berakhir Desember 2020. BLT subsidi upah ini menyasar 12,4 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta per orang.
BLT subsidi upah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, sebelumnya memang diungkapkan berpeluang untuk dilanjutkan di 2021 bila memang pekerja dirasakan masih tertekan akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
3. Optimalkan Kartu Pra Kerja
Meski begitu Ida menegaskan, pemerintah masih terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi ini bagi angkatan kerja. Salah satunya dengan melanjutkan program Kartu Pra Kerja dan mendorong program padat karya di berbagai kementerian dan lembaga.
"Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Pra Kerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ida, pada masa pemulihan ekonomi ini Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja seperti skilling dan upskilling, maupun pekerja yang terdampak pandemi (reskilling) dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.
"Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru," tutupnya.
(das/hns)