Soal Tarif Listrik
Pemerintah Bingung Polah Kadin
Jumat, 10 Feb 2006 13:18 WIB
Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengaku bingung dengan tingkah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang kerap mengeluarkan pernyataan berbeda mengenai tarif dasar listrik."Statement Kadin bermacam-macam pendapatnya, kita sendiri bingung mana yang benar. Hidayat sampai detik ini kan Ketua Umum Kadin, dia pernah menyatakan toleran dengan kenaikan di bawah 20 persen. Artinya yang disampaikan Hidayat adalah riil seorang pengusaha," kata Fahmi.Kebingungan Fahmi terhadap Kadin ini diungkapkannya dalam jumpa pers usai breakfast meeting dengan pengusaha baja nasional di Gedung Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (10/2/2006).Ketika pemerintah mengumumkan akan ada kenaikan TDL, salah satu Ketua Kadin Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha akan memboikot pembayaran listrik jika tarif naik.Pernyataan itu kemudian direvisi oleh Ketua Kadin MS Hidayat yang menjelaskan, bahwa pengusaha Kadin bisa menoleransi kenaikan TDL di bawah 20 persen.Namun pada 8 Februari Kadin mengeluarkan pernyataan resmi, yang menolak sama sekali kenaikan TDL setelah mendengarkan keluhan dari 100 asosiasi industri.Pernyataan resmi itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi saat mendampingi Ketua Kadin Indonesia MS Hidayat dalam jumpa pers saat itu.Alasannya, beban akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum teratasi sedangkan biaya ekonomi tinggi belum mampu dipangkas serta belum direalisasikannya insentif yang dijanjikan pemerintah. Menurut Fahmi, pihaknya meragukan pernyataan yang diungkapkan Sofjan Wanandi dan lebih percaya pada omongan Hidayat."Riil pengusaha ya Hidayat makanya jadi ketua umum, kalau Sofjan jadi ketua umum partai saja," ujar Fahmi terkekeh.Dijelaskan Fahmi, pernyataan yang dikeluarkan Hidayat dalam konteks berunding. "Kenapa dia sampai bicara toleran 20 persen tidak 15 atau 10 persen karena akan dibahas dalam forum perundingan," tukasnya. Fahmi menuturkan, pada pukul 13.30 WIB hari ini, pihaknya mengundang Dirut PLN datang ke Depperin untuk mengetahui unsur biaya listrik yang transparan, sehingga inefisiensi di tubuh PLN tidak dibebankan ke tarif.
(ir/)











































