Masih Cari Member Baru, Vtube Legal atau Ilegal?

Masih Cari Member Baru, Vtube Legal atau Ilegal?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 08 Feb 2021 13:49 WIB
Vtube
Foto: Vtube (istimewa)
Jakarta -

Vtube masih 'gentayangan' menarik anggota baru. Aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech itu menawarkan iming-iming keuntungan dengan menonton iklan di aplikasi tersebut.

Padahal Vtube sudah masuk daftar ilegal Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak Juni 2020. Hal itu diungkapkan oleh Ketua SWI Tongam L Tobing beberapa waktu lalu.

"Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal," kata Tongam pada 26 Januari 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun berdasarkan informasi yang disampaikan ke pihak Satgas, saat ini Vtube telah melakukan pengurusan izin. "Vtube telah melakukan pengurusan izin sehubungan dengan kegiatannya," ujar dia.

Untuk entitas yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal tak bisa dihapus kembali. Kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan SWI untuk perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kemudian, izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkan izin tersebut.

Dengan kata lain, Kominfo telah memblokir situs perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id. Meski alamat situs itu masih bisa dilacak namun ketika diklik, langsung muncul laman peringatan kepada pengunjung.

Bagaimana menurut detikers cara kerja Vtube ini?

Saksikan juga 'Kominfo Batal Lelang Frekuensi untuk 5G, Ini Respons Smartfren':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/fdl)

Hide Ads