Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan diterapkan pemerintah pusat mulai 9-22 Februari 2021. Kebijakan itu tidak membuat jadwal operasional KRL berubah.
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan jadwal operasional KRL selama PPKM mikro tidak ada perubahan dengan PPKM sebelumnya. Jadwal operasional KRL tetap operasi dari jam 04.00-22.00 WIB.
"Operasional sampai 22.00 WIB belum ada perubahan. Sampai saat ini belum ada (perubahan)," kata Anne kepada detikcom, Senin (8/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga terjadi dengan operasional TransJakarta yang tidak ada perubahan meski diberlakukan PPKM mikro. TransJakarta memberlakukan operasional Busway selama PPKM mikro dari jam 05.00-21.00 WIB.
"Jam operasional kami masih sama kayak PPKM yakni mulai dari 05.00-21.00 WIB," ucap Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi dihubungi terpisah.
Para penumpang diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan rajin mencuci tangan. Sejumlah peraturan tetap diterapkan termasuk dilarang bicara secara langsung maupun melalui telepon.
Berdasarkan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM mikro, transportasi umum diminta tetap mengikuti protokol kesehatan ketat. Penumpang transportasi pendek diminta tidak membuka masker dan jam operasional tetap dibatasi.
Saksikan ini 'Penjelasan Lengkap Pemerintah Tentang PPKM Mikro':