Kunjungan Mal Diramal Naik 40% Berkat PPKM Mikro

Kunjungan Mal Diramal Naik 40% Berkat PPKM Mikro

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 08 Feb 2021 17:42 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pengelola mal meyakini kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan meningkatkan kunjungan masyarakat ke mal. Pengelola yakin, kunjungan akan kembali menjadi 30-40%.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan, ketentuan PPKM Mikro lebih baik untuk pengelola pusat belanja. Dalam kebijakan ini pusat belanja diizinkan operasi sampai pukul 21.00 dan restoran diizinkan melayani makan di tempat (dine in) menjadi 50%.

"Perpanjangan jam operasional tersebut diharapkan dapat mengembalikan tingkat kunjungan kembali ke 30% - 40% yang selama PPKM telah merosot menjadi 20% - 30%," katanya kepada detikcom lewat pesan singkat, Senin (8/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, permasalahan yang terjadi selama ini sebenarnya menyangkut penegakan dan penerapan protokol kesehatan yang lemah.

"Jadi sebenarnya yang diperlukan adalah penegakan-penegakan bukan tambahan pembatasan - pembatasan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pembatasan akan menjadi tidak efektif jika tidak disertai dengan penegakan atas protokol kesehatan. Hal ini sebagaimana yang terjadi selama ini di mana jumlah kasus positif meningkat terus bahkan beberapa kali memecahkan rekor tertinggi terus menerus.

"Dengan diberlakukannya PPKM berbasis mikro maka diharapkan kelemahan selama ini yaitu perihal penegakan dapat segera teratasi. Diharapkan dengan PPKM berbasis mikro maka pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten," paparnya.




(dna/dna)

Hide Ads