Intip 3 Fakta soal Pajak Mobil Ayu Ting Ting

Intip 3 Fakta soal Pajak Mobil Ayu Ting Ting

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 08 Feb 2021 18:30 WIB
Artis Ayu Ting Ting terpaksa memutar balik kendaraannya ketika akan memasuki kawasan Kota Bogor. Ayu diminta memutar arah karena kendaraanya bernopol ganjil.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Ayu Ting Ting terpaksa memutar balik mobilnya karena terjaring ganjil genap saat melaju ke Bogor pada Sabtu lalu (6/2/2021). Mobil yang dikendari Ayu Ting Ting pun kemudian menuai perhatian karena pajaknya yang lumayan tinggi. Berikut faktanya:

1. MINI Copper Tahun 2016

Seperti diketahui Ayu Ting Ting mengendarai MINI Cooper Convertible berkelir orange. Mengutip info pajak kendaraan bermotor (pkb) Dirlantas Polda Metro Jaya, MINI Cooper yang digunakan Ayu Ting Ting saat terjaring operasi ganjil genap merupakan lansiran tahun 2016.

2. Pajaknya Tembus Rp 12 Juta

Melirik pajak tahunannya, ternyata tiap tahun perlu merogoh kocek Rp 12.636.800 ditambah SWDKLJJ Rp 143.000 dengan total Rp 12.506.800. Status pajaknya masih hidup hingga 22 Desember 2021, dan nilai jual Rp 471 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Punya Kecepatan 207 km/jam

Akselerasi MINI Cooper dari 0-100 km/jam bisa dicatat dalam 8,1 detik. Kecepatan maksimal seperti milik Ayu Ting Ting bisa mencapai 207 km/jam dengan rata-rata konsumsi bahan bakar 20 km/liter.




(acd/dna)

Hide Ads