Depkeu Tak Bentuk Tim Khusus Tangani Pengemplang BLBI
Jumat, 10 Feb 2006 16:46 WIB
Jakarta -
Departemen Keuangan (Depkeu) akan menampung dana-dana yang akan dibayarkan oleh para pengemplang BLBI. Namun sejauh ini, Depkeu tidak akan membentuk tim khusus."Nanti di Depkeu saja kita lihat yang paling ekonomis. Tapi sejauh ini tidak ada tim khusus," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2006).Pemerintah sendiri masih menyusun mekanisme pengembalian dana BLBI itu. Yang pasti, formulasinya akan disesuaikan dengan aturan yang ada."Kita sedang susun sesuai dengan peraturan yang telah disepakati sebelumnya, yaitu apakah melalui Inpres 8, kemudian memetakan melalui Akta Pengakuan Utang (APU) atau pembayaran kembali," papar Sri Mulyani.Di tempat terpisah, Jampidsus Hendarman Supandji mengatakan, Kejaksaan Agung meminta debitor BLBI melunasi utang-utangnya hingga akhir 2006. Jika tidak, mereka bakal diproses hukum.
(qom/)










































