Pemerintah Tunda Izin Ekspor Pupuk Kaltim

Pemerintah Tunda Izin Ekspor Pupuk Kaltim

- detikFinance
Jumat, 10 Feb 2006 17:40 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan (Deperdag) menunda izin pelaksanaan ekspor pupuk dari PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang seharusya dilakukan bulan ini karena meledaknya pabrik pupuk Petrokimia."Kita tahan dulu izin ekspor 30 ribu Pupuk Kaltim karena ada ledakan di Petrokimia Gresik," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deperdag, Diah Maulida di Gedung Deperdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (1/2/2006).Pemerintah meminta PKT agar mengalihkan dulu stok ekspor ke Jawa Timur untuk memenuhi kekurangan pasokan dari Petrokimia. Sementara Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Ardiansyah Parman mengakui, adanya permintaan ekspor pupuk dari PKT yang telah mendapat rekomendasi dari Pusri dan Departemen Perindustrian."Tapi rekomendasi ekspor tidak jadi kami proses karena pabrik Petrokimia meledak, dan kami minta PKT memasok ke Jawa Timur 40 ribu ton," jelas Ardiansyah.Menurutnya, pemulihan pabrik Petrokimia memerlukan waktu satu bulan. Pabrik urea milik PT Petrokimia Gresik pada Minggu 5 Februari terbakar. Namun menurut Menteri Perindustrian Fahmi Idris, ledakan ini diyakni hanya akan sedikit mempengaruhi pasokan pupuk nasional.Pabrik Petrokimia yang meledak itu memiliki kapasitas terpasang untuk produksi urea 460 ribu ton dan pupuk ZA 600 ribu ton per tahunnya. Namun realisasinya 402 ribu ton dan ZA 600 ribu ton per tahun. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads