PLN Minta Pengertian Pelaku Industri Soal TDL
Jumat, 10 Feb 2006 17:44 WIB
Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta pengertian dari pelaku industri terhadap rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Perusahaan mengaku sedang dibelit kesulitan pendanaan untuk operasional.Untuk menjelaskan kondisi PLN saat ini, Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Sunggu Anwar Aritonang, bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris.Pertemuan tertutup yang berlangsung pukul 14.00-16.00 WIB dilakukan di Gedung Departemen Perindustrian (Depperin), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (10/2/2006).Sunggu mengaku, dalam pertemuan tadi pihaknya sama sekali tidak membahas besaran angka kenaikan TDL. Pertemuan ini diakuinya sebagai pemaparan operasional PLN yang diharapkan bisa dimengerti kalangan industri yang ada di bawah Depperin.Sebelumnya pada 8 Februari pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), mengeluarkan pernyataan resmi menolak sama sekali kenaikan TDL setelah mendengarkan keluhan dari 100 asosiasi industri."Saya datang ke sini bukan berhitung, tapi hanya bercerita tentang operasional PLN itu saja, mulai dari pembangkitan sampai perilaku pelanggan," tutur Sunggu.Menanggapi usulan pemakain tarif business to business (B to B) untuk industri, Sunggu menilai ini merupakan suatu terobosan yang baik."Kalau B to B kami senang hati, kami hanya perlu aturan pemerintah. Untuk itu kami sangat mendukung dilakukannya penghitungan secara transparan," ujarnya.Sementara menanggapi tudingan PLN tidak efisien dan membebankan hal itu kepada pelanggan, menurut Sunggu, lebih baik semua pihak menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."DPR sudah minta audit, jadi bersabarlah, nanti juga keluar angka-angkanya," cetus Sunggu.
(ir/)











































