Intip Jurus Pemerintah Kawal Kebijakan & Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Intip Jurus Pemerintah Kawal Kebijakan & Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Angga Laraspati - detikFinance
Kamis, 11 Feb 2021 11:43 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Foto: dok. Kementan
Jakarta -

Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia kembali mempertegas akan mengawal secara maksimal kebijakan terkait pupuk bersubsidi. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga mengatakan pemerintah selalu mengawal kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi.

"Pupuk subsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Dengan kebijakan ini, kita ingin meningkatkan produktivitas pertanian. Untuk itu kita selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

Di sisi lain, Kasubdit Pupuk Bersubsidi Yanti Ermawati mengatakan Kementan berupaya maksimal menetapkan kebijakan yang paling minim resiko paling banyak manfaat. Namun, menurutnya kebijakan tersebut membutuhkan sinergi dari instansi terkait, karena tidak mungkin kita bergerak sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai penyaluran pupuk bersubsidi, Yanti mengatakan Kementerian Perdagangan menetapkan secara tertutup agar bisa langsung ke sasaran.

"Dalam hal penyaluran pupuk dilakukan secara tertutup melalui Permendag 15/2013 agar penyaluran lebih ke sasaran dan tepat waktu. Kita juga menyesuaikan musim tanam dan berupaya untuk melakukan penyaluran agar tepat waktu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkannya, sasarannya adalah petani penerima pupuk bersubsidi yang tercantum dalam sistem eRDKK. Termasuk jumlah pupuk yang diusulkan. Tetapi, yang menjadi masalah adalah petani yang tidak tercantum di dalam sistem tersebut juga menuntut mendapatkan pupuk subsidi.

"Padahal pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan sudah menyusun RDKK tahun sebelumnya, dan selanjutnya dituangkan dalam sistem eRDK untuk dijadikan dasar pertimbangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun berjalan. Perbedaan pemahaman pendataan ini seringkali menimbulkan polemik, jadi seharusnya tidak ada kelangkaan," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Gusrizal. Menurutnya, karena memang sistem pupuk subsidi yang dilakukan secara tertutup maka kunci yang penting adalah data.

"Berarti ada yang di luar data. yang di luar data inilah yang kemudian menuntut mendapatkan, pupuk subsidi," jelasnya.

Gusrizal juga berharap penggunaan pupuk subsidi diproporsionalkan agar tidak timbul polemik lain.

"Di dalam eRDKK pun ada tantangannya. Misalnya jumlah pupuk yang diusulkan 24 juta ton, namun alokasi hanya bisa 9 juta ton. Berarti penggunaan dan distribusi pupuk harus diproporsionalkan. Tapi di daerah tidak mau. Mereka tetap minta jumlah 24 juta itu sesuai usulan. Padahal seharusnya diproporsionalkan," jelasnya.

Gusrizal menilai kelangkaan itu yang muncul adalah persepsi publik yang merasa tidak dapat pupuk, tidak masuk RDKK, dan tidak mengetahui jika dosis berubah

Lihat Video: Ekspresi Jengkel Jokowi soal Subsidi Pupuk yang Besar Tak Buahkan Hasil

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ara)

Hide Ads