Ibarat tubuh, sektor perikanan tangkap merupakan jantung bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini. Berkat pergerakannya tercipta jutaan lapangan pekerjaan, devisa negara, hingga melahirkan usaha-usaha turunan di bidang perikanan yang semuanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sektor ini juga penghasil terbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi (KKP) setiap tahunnya. Tahun lalu misalnya, mencapai Rp600,4 milyar dari realiasi seluruh PNBP KKP hampir Rp900 milyar. Angka ini tertinggi sejak lima tahun terakhir, dengan rincian Rp521 milyar di 2019, Rp448 milyar (2018), Rp491 milyar (2017), dan Rp357 milyar (2016).
Sementara produktivitas perikanan tangkap mencapai jutaan ton setiap tahun dengan nilai produksi yang fantastis di angka ratusan triliun rupiah. Berdasarkan data KKP, nilai produksi perikanan tangkap tahun 2020 di kisaran Rp224 triliun. Sedangkan empat tahun sebelumnya masing-masing Rp219 triliun (2019), Rp210 triliun (2018), Rp197 triliun (2017), dan Rp122 triliun (2016).
Gambaran di atas memang menunjukkan hal yang positif karena setiap tahun terjadi kenaikan nilai produksi. Tapi sebenarnya perlu ada penataan ulang kebijakan agar peran perikanan tangkap sebagai organ vital bisa bekerja lebih optimal dalam memompa pertumbuhan ekonomi negara.
Kenapa demikian?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Begini, saya jelaskan alasannya. Jika melihat paparan angka-angka di atas, nilai ekonomi yang dihasilkan per tahun dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan oleh kapal-kapal penangkap bertonase 30 Gross Ton (GT) ke atas mencapai ratusan triliun rupiah, namun yang masuk menjadi pendapatan negara tidak sampai satu persen.
Sebab KKP selama ini mengandalkan pemasukan hanya dari pengurusan izin kapal penangkap yang prosesnya ada di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT). Padahal sumber daya alam perikanan merupakan kekayaan negara yang setara dengan komoditas energi dan minerba.
Berkaca pada pemanfaatan sektor energi dan minerba, setiap tahun mampu menghasilkan PNBP puluhan triliun per tahun. Untuk itulah, saya rasa perlu adanya evaluasi kebijakan.
Saya paham, ini tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Perlu perhitungan matang dan kajian mendalam karena target yang hendak dicapai bukan sebatas peningkatan PNBP perikanan tangkap dari ratusan milyar menuju Rp12 triliun per tahun, tapi juga menjaga ekosistem laut tetap sehat dan berkelanjutan.
Saat ini saya bersama jajaran sedang mengkaji beberapa skema di antaranya sistem konsesi berdasarkan zonasi penangkapan atau menarik PNBP dari hasil produksi. Untuk menghasilkan keputusan terbaik, KKP akan melibatkan pihak kompeten dan menggunakan pendekatan ilmiah (saintifik).
Sejalan dengan evaluasi tersebut, kami akan memperbaiki tata kelola penangkapan, memperkuat pengawasan baik melalui teknologi maupun patroli langsung, hingga menyiapkan infrastuktur pendukung dari hulu hingga hilir. Sebab jantung yang normal dan sehat harus didukung oleh jaringan otot yang kuat.
Ini bentuk komitmen bahwa kekayaan alam yang kita miliki sepenuhnya untuk nelayan Indonesia, yang merupakan motor penggerak sub-sektor perikanan tangkap. Sekaligus untuk memastikan terserapnya hasil produksi perikanan oleh pasar domestik maupun global, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, serta tidak ada gap antara nelayan skala besar dengan nelayan tradisional yang sejatinya sama-sama mencari nafkah di lautan.
Dari hati yang paling dalam saya sampaikan, saya bukan orang yang anti-dengan keberlanjutan. Saya tengah mengupayakan keduanya berjalan beriringan agar masyarakat sejahtera, alam tetap terjaga, dan NKRI Berjaya!
Di samping itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan meningkatkan produktivitas perikanan budidaya yang tengah diplot menjadi mesin ekonomi baru sektor kelautan dan perikanan.
Tentu kehadirannya bukan sebagai pesaing perikanan tangkap, melainkan sebagai sahabat karib yang saling mendukung dan menguatkan. Shrimp estate hingga kampung-kampung budidaya akan digerakkan dengan melibatkan pemda, pelaku usaha dan kelompok masyarakat, untuk merealisasikan peningkatan produktivitas perikanan budidaya ini.
Baca juga: 5 Fakta Kapal KKP Vs Kapal Asing Maling Ikan |
SPBU
Dalam satu diskusi bersama para pimpinan belum lama ini saya sampaikan, KKP ini harus mampu membangun SPBU.
Apa itu? Sejahtera semua stakeholder, utamanya nelayan kecil, PNBP melambung tinggi, Budidaya perikanan jadi andalan baru, dan melahirkan Usaha
rakyat berbasis kampung-kampung perikanan. Ujungnya, akan diraih triple win yakni nature, economy, and people.
Kami membutuhkan dukungan dan masukan dari berbagai pihak. Alhamdulillah, Komisi IV DPR sebagai patner kerja kami memberikan dukungan penuh. Begitupun dengan sejumlah kepala daerah. Kami juga mengharapkan dukungan dari semua pemangku kepentingan, baik itu nelayan hingga pelaku usaha.
Saya optimitis, sinergi yang berlandaskan niat baik dengan semua pihak akan menghasilkan kebijakan yang tepat pula untuk kemajuan bangsa ini.
Ditulis oleh Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan RI
Saksikan juga 'KKP Bakal Tingkatkan Ekspor Udang ke AS dan China Hingga 250%':