Produksi masker medis dari produsen lokal sudah melampaui kebutuhan dalam negeri. Berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), tingginya kapasitas produksi membuat stok masker medis di Indonesia melimpah.
Selama periode Juli-Desember 2020, angka produksi masker medis dalam negeri mencapai sekitar 3,1 miliar lembar, dengan rincian 350,5 juta lembar per bulan. Sementara, kebutuhan dalam negeri selama periode tersebut hanyalah 129,8 juta lembar. Artinya, ada kelebihan stok hingga 2,97 miliar lembar.
"Kesimpulannya, kapasitas industri dalam negeri sudah jauh melampaui kebutuhan dalam negeri," kata Kepala Bidang I Promosi Produk Dalam Negeri Aspaki Erwin Hermanto kepada detik.com," Senin (15/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, meski stok masker media lokal melimpah, para produsen masih harus bersaing dengan masker medis impor. Bahkan, para produsen terpaksa menahan sebagian kapasitas produksinya.
"Bahkan pada saat ini mayoritas produsen masker dalam negeri hanya menggunakan sebagian dari kapasitas produksi karena banyaknya ketersediaan produk masker di pasar terutama produk impor," jelas Erwin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2020 tercatat sebanyak 12 ribu ton masker medis impor yang masuk ke Indonesia. Rinciannya 2.620 ton masker bedah dari bahan tekstil; 9.499 ton masker lainnya dari bahan tekstil selain masker bedah; dan 750 ton masker gas dilengkapi bagian mekanis maupun filter yang dapat diganti.
Dari ketiga jenis tersebut, negara pengimpor terbesar adalah China, Singapura, dan sebagainya.
Untuk nilai impor masker media sepanjang 2020 mencapai US$ 223,5 juta atau setara Rp 3,1 triliun (kurs Rp 13.994).
Kemudian, sepanjang Januari 2021, tercatat 3.261 ton masker medis diimpor ke Indonesia dengan nilai US$ 26,74 juta atau setara Rp 371 miliar.