Vaksinasi COVID-19 harus berjalan sukses. Sebab, vaksinasi merupakan merupakan penentu penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, vaksinasi adalah game changer bagi pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, proses ini harus berjalan lancar
"Kita punya kepentingan untuk pulih lebih cepat, agar mampu memanfaatkan aliran modal masuk ke pasar dalam negeri, memperkuat fundamental ekonomi, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, sebelum badai kembali datang," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keberhasilan vaksinasi bisa mempercepat pengendalian penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Namun, jika gagal akan membuat COVID-19 makin tidak terkendali. Hal itu juga membuat Indonesia sulit bangkit dari keterpurukan ekonomi.
"Pada titik ini, kita harus yakin program vaksinasi akan berhasil dengan baik," jelasnya.
Dia menjelaskan, momentum keberhasilan pelaksanaan vaksinasi sangat penting bagi akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Apalagi sejauh ini, perekonomian nasional sudah melewati masa-masa genting.
Memang, pada triwulan II 2020 pertumbuhan ekonomi terkontraksi hingga -5,32%. Tetapi setelah itu trend pertumbuhan ekonomi menunjukkan perbaikan. Pada triwulan III membaik di -3,24% dan triwulan IV sebesar -2,19%. Dengan demikian, secara keseluruhan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020 sebesar -2,07%.
Semua indikator, jelasnya, baik dari sisi pengeluaran maupun dari lapangan usaha menunjukkan ke arah perbaikan.
"Dengan melihat perbaikan tersebut, saya optimis keberadaan vaksin akan semakin mempercepat pengendalian penyebaran COVID-19, sehingga akan semakin mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi nasional," terangnya.
Selain program vaksinasi, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap akan berlanjut pada tahun 2021. Menurutnya, hal itu penting untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
"Kita akan terus mengawal agar program PEN 2021, agar jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan tahun 2020. Serapan anggaran untuk program yang kurang efektif, perlu dievaluasi ulang untuk memperkuat program perlindungan sosial dan pemulihan sektor UMKM," tuturnya.
(acd/zlf)