Pengenaan Cukai Semen Akan Pukul Industri Properti
Senin, 13 Feb 2006 15:41 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah mengenakan cukai terhadap produk semen sebesar 20 persen dinilai terlalu mengada-ada.Pemerintah bukannya akan mendapat benefit atau keuntungan pajak, melainkan ikut memukul kegiatan ekonomi lainnya, terutama properti.Pengenaan cukai semen juga dinilai tidak dapat dilakukan, karena produk ini bukanlah barang yang berbahaya seperti tembakau dan alkohol."Saya kira ini upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan, tapi kurang bagus pada implikasinya," kata Fadil Hasan, pengamat ekonomi Indef dalam seminar di sebuah restoran di Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2006).Fadil melihat, pengenaan cukai akan memicu naiknya harga semen yang nantinya akan memberatkan sektor properti, yang selama ini sudah dibebani tingginya suku bunga dan kenaikan harga BBM. Padahal semen merupakan barang yang menunjang kegiatan ekonomi lainnya."Ini merupakan bukti dari ketidakjelasan kebijakan pemerintah yang tidak komperehensif, jangan sampai terjadi benefitnya kecil tapi social cost dan ekonominya lebih besar," ingat Fadil.Sebelumnya, pelaku industri semen juga telah mentah-mentah menolak rencana pengenaan cukai ini yang dibahas dalam RUU Pajak. Kalangan industri menilai kebijakan tersebut sangat aneh dan hanya ada di Indonesia.
(ir/)











































