Mentan dan Mendag Tidak Kompak Soal Izin Ekspor Pupuk

Mentan dan Mendag Tidak Kompak Soal Izin Ekspor Pupuk

- detikFinance
Senin, 13 Feb 2006 16:10 WIB
Jakarta - Setelah tahun lalu berpolemik soal impor beras, Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono dan Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu juga tidak kompak dalam urusan pemberian izin ekspor pupuk.Mentan menegaskan, di tahun 2006 ini Departemen Pertanian (Deptan) tidak akan merekomendasikan izin ekspor pupuk, dengan pertimbangan angka produksi dan konsumsi pupuk hampir seimbang, yakni sebesar 5,6 juta ton."Kita tidak akan rekomendasikan ekspor pupuk tahun 2006," kata Mentan dalam rapat dengan Komisi IV DPR, di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/2/2006).Sementara Mendag mengatakan, larangan ekspor pupuk tidak bisa langsung diputuskan dan harus dilakukan evaluasi dulu. Hal ini karena ada dua jenis pupuk yang diproduksi, tapi salah satunya tidak digunakan di dalam negeri."Pada dasarnya ekspor pupuk diperbolehkan kalau kebutuhan dalam negeri terpenuhi," kata Mari.Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag Diah Maulida mengatakan, nilai ekspor pupuk dari 2004 ke tahun 2005 naik 93,65 persen. Pada tahun 2004 nilai ekspor sebesar US$ 87,824 juta dan tahun 2005 mencapai US$ 170,073 juta.Diah mengakui, saat ini sedang dikaji masa pemberian izin ekspor pupuk. Pasalnya, ada keinginan untuk memperpanjang ekspor pupuk selama satu tahun, agar eksportir dapat menghitung jumlah ekspornya.Namun keinginan perpanjangan ekspor satu tahun ini, menurut Diah, tampaknya tidak bisa dilakukan. Maka itu sedang dipertimbangkan izin yang selama ini per 3 bulan akan diperpanjang setiap enam bulan."Sekarang sedang dibahas dengan tim koordinasi," ujar Diah.Mengenai pernyataan Mentan soal larangan pupuk, Diah mengatakan, larangan ekspor pupuk dalam beberapa hal tidak realistis. Karena pupuk ada dua jenis, yakni prill dan granula, dan jenis yang banyak dipakai dalam negeri adalah prill.Sedangkan izin yang diminta Pupuk Kaltim, untuk ekspornya yang akhirnya ditunda pemerintah adalah jenis granula yang tidak banyak digunakan di dalam negeri. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads