Bappenas Batalkan Proyek Senilai US$ 200 juta
Selasa, 14 Feb 2006 21:42 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana akan membatalkan proyek-proyek pemerintah jangka waktu 1995-2005 dengan total nilai US$ 200 juta. Proyek-proyek itu akan dibatalkan karena tidak bisa direalisasikan dan dalam rangka efisiensi. "Pembatalan proyek sudah ada daftarnya di Bappenas, yang on going (berjalan) di luar buku biru tahun 2005-2009, nilainya sekitar US$ 200 juta," kata Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (14/2/2006). Paskah mengatakan total nilai proyek antara tahun 1995-2005 mencapai US$ 15 miliar. Dari jumlah tersebut, yang kurang terserap dan tidak bisa direalisasikan bernilai sekitar US$ 8,5 -8,6 miliar. Diakuinya saat ini beban utang luar negeri yang dipikul Indonesia sangat berat. Untuk itu pemerintah akan mengkaji protyek-proyek yang didanai utang luar negeri untuk meringankan beban itu. Sebagai gambaran tahun 2005 lalu, pinjaman proyek baru mencapai nilai US$ 1,8 miliar. Sebagian besar pinjaman tersebut berasal dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$ 920,7 juta dan sisanya dari pinjaman multilateral dan bilateral. Untuk tahun ini pemerintah akan menegosiasikan utang baru sekitar US$ 2 miliar. Dana tersebut rencananya akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan perikanan.
(ddn/)











































