Pemerintah akan memberi kelonggaran pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Adanya kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penjualan mobil yang terdampak pandemi COVID-19.
Kenapa harus mobil?
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto menyampaikan, penjualan mobil saat masa pandemi anjlok hingga 50%. Adanya diskon pajak mobil diharapkan mengerek penjualan mobil hingga 40%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mampukah? Mobil apa saja sih yang kemungkinan dapat harga miring? Bagaimana dengan imbas penjualan mobil yang dikhawatirkan terjadinya kemacetan dan implikasinya ke pendapatan negara?
Simak obrolannya di episode Podcast Tolak Miskin 'Menimbang Untung Rugi Diskon Pajak Mobil Baru' lewat widget di bawah ini. Atau temukan podcast Tolak Miskin di Spotify.