Ijazah hingga Akta Kelahiran Rusak Kena Banjir? Perbaiki di Sini

Ijazah hingga Akta Kelahiran Rusak Kena Banjir? Perbaiki di Sini

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 22 Feb 2021 08:55 WIB
Arsip Nasional Republik Indosia (ANRI) membuka pelayanan bagi para warga yang ingin merestorasi dokumen yang rusak terdampak banjir. Pelanan ini gratis lho.
ANRI membuka pelayanan bagi para warga yang ingin merestorasi dokumen yang rusak terdampak banjir/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Lembaga pemerintah non kementerian, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan pemulihan arsip bagi keluarga korban banjir. Dokumen yang rusak seperti ijazah hingga akta kelahiran akan diperbaiki dalam waktu 1-4 minggu.

"Banjir melanda beberapa wilayah Jabodetabek. Layanan restorasi arsip keluarga (Laraska) tetap hadir di @ArsipNasionalRI. Sahabat juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 081318066023," tulis ANRI dalam cuitannya di akun Twitter @ArsipNasionalRI yang dikutip detikcom, Senin (22/2/2021).

Contoh arsip keluarga yang bisa diperbaiki dari kerusakan banjir adalah akta perkawinan, akta kelahiran atau kematian, STTB atau ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga (KK) dan KTP. Maksimal berkas yang diterima untuk perbaikan yakni 10 lembar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ingat...!!! Arsip yang terdampak bencana tidak akan bisa kembali seperti aslinya, meskipun sudah melalui proses restorasi. Arsip terawat keluarga kuat," tuturnya.

Untuk prosedur pelayanan, masyarakat hanya perlu membawa berkas yang rusak karena banjir ke Gedung ANRI, Jalan Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah sampai akan diminta mengisi form layanan restorasi arsip keluarga, petugas akan memverifikasi data dan menyerahkan form untuk bukti pengambilan arsip.

ADVERTISEMENT

Hasil pekerjaan dapat diperiksa di http://bit.ly/cek_progress_laraska. Saat pengambilan dokumen yang sudah berhasil diperbaiki wajib membawa form pengambilan oleh orang yang menyerahkan arsip.

Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Masyarakat yang ingin dilayani wajib menunjukkan KTP dan hasil rapid atau antigen.

Berdasarkan catatan detikcom, pelayanan serupa pada Januari 2020 lalu dilakukan secara gratis. detikcom mencoba konfirmasi terkait pelayanan ini ke nomor yang tertera namun belum mendapatkan jawaban.

Simak juga video 'Tangis Warga Korban Banjir Subang: Pusing Ibu Mah, Ampun...:

[Gambas:Video 20detik]



Berlanjut ke halaman berikutnya.

Langkah Jitu Melindungi Arsip Keluarga dari Bencana

Dikutip dari restorasi arsip ANRI, berikut hal yang harus dilakukan untuk melindungi arsip keluarga dari bencana seperti banjir:

1. Identifikasi: Mencatat dan mengumpulkan seluruh arsip anggota keluarga

2. Penataan: Menata kembali arsip anggota keluarga agar mudah ditemukan

3. Alih media/Dispersal: Lakukanlah alih media (scanning) ke format digital dan simpan hasilnya ke hard disk external

4. Tas Arsip: Masukkan arsip atau dokumen keluarga pada tas yang waterproof, selanjutnya simpanlah di tempat yang aman dan mudah dijangkau

5. Siaga Bencana: Angkat dan bawalah tas arsip-perlengkapan lainnya apabila terjadi bencana dan segera mencari tempat yang aman

6. Evakuasi ke tempat kering dan aman

7. Bersihkan dari kotoran dengan air bersih atau air hangat

8. Semprotkan atau celupkan arsip pada alkohol atau ethanol untuk menghindari jamur dan membunuh bakteri

9. Pisahkan lembar arsip atau dokumen dari lengketan

10. Mengeringkan secara alami dengan kipas angin, jangan dijemur atau dikenakan matahari. Lakukan perbaikan arsip jika perlu.


Hide Ads