RI Darurat Lahan Pangan, Ini Buktinya

RI Darurat Lahan Pangan, Ini Buktinya

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 22 Feb 2021 12:26 WIB
Alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan kian marak terjadi. Kini, sejumlah lahan mulai terancam.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Indonesia disebut-disebut berpotensi menghadapi darurat lahan pangan terutama lahan sawah. Menurut Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Asnawati setiap tahunnya terjadi alih fungsi lahan sawah menjadi bukan lahan sawah hingga ratusan ribu hektar.

Sedangkan, cetak lahan sawah baru jumlahnya tak sebanyak alih fungsi lahan tersebut.

"Secara nasional tercatat bahwa alih fungsi lahan sawah ke non sawah tiap tahunnya lebih kurang rata-rata sejumlah 150 ribu hektar. Sementara cetak sawah baru rata-rata hanya lebih kurang 60 ribu hektar per tahun," ungkap Asnawati dalam acara PPTR Expo 2021 secara virtual, Senin (22/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, Indonesia berpotensi kehilangan sebanyak 90 ribu hektar lahan sawah setiap tahunnya.

"Artinya di sini cetak sawah baru jika kita sandingkan dengan alih fungsi lahan sawah ke non sawah yang terjadi ini masih jauh dari kata seimbang," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Hal ini kemudian tentu mengancam ketahanan pangan nasional. Mengingat setiap tahunnya jumlah penduduk Indonesia terus meningkat demikian pula pada kebutuhannya pada bahan baku pangan dari lahan-lahan sawah atau pertanian tersebut.

"Kita tahu bahwa alih fungsi lahan pangan khususnya sawah terus meningkat dengan pesat dari tahun ke tahun tentu hal ini akan mempengaruhi produksi pada nasional dan sendirinya juga akan dapat mengancam ketahanan pangan nasional," katanya.

Asnawati memaparkan setiap tahun jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan hingga 4,5 juta jiwa per tahun. Di sisi lain, kebutuhan pangan dalam hal ini gabah kering giling (GKG) juga terus meningkat kira-kira 1 juta ton/tahun.

"Produktivitas GKG dari tahun 2018-2020 ini masih di bawah angka kebutuhan padi nasional artinya dapat kami simpulkan di sini secara nasional kebutuhan padi belum bisa terpenuhi," terangnya.

Oleh karena itu, pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi PR penting yang harus dikerjakan pemerintah.

"Inilah perlunya pengendalian alih fungsi lahan sawah yang merupakan kegiatan yang tentu harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam hal ini kita di Jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian," imbaunya.

Simak juga video 'Panas Ekstrem, Lahan Gambut di Agam Sumbar Terbakar':

[Gambas:Video 20detik]



Alasan Investor Incar Lahan Sawah

Lebih lanjut Asnawati mengungkapkan dibanding lahan-lahan lainnya, lahan sawah paling diincar investor untuk diambil alih fungsi lahannya.

"Mungkin tidak banyak publik tau sawah yang paling banyak mengalami alih fungsi," katanya.

Asnawati menjelaskan alasan investor begitu tertarik dengan lahan sawah . Alasan pertama karena investor tak perlu lagi khawatir dengan ketersediaan air di lahan tersebut.

"Ketertarikan investor untuk membidik lahan sawah sebagai kawasan untuk pembangunan karena ada 3 hal yang paling mendasar pertama yaitu ketersediaan air, sumber air dari sawah tersebut sudah ada bahkan sudah cukup," ungkapnya.

Alasan lainnya karena akses jalannya sudah ada.

"Berikutnya juga karena akses jalan ke lokasi tersebut juga sudah ada sebagai prasarana," tuturnya.

Terakhir, karena banyak petani yang beralih profesi menjadi pekerja.

"Berikutnya lagi yaitu kaitannya dengan petani yang semulanya petani menjadi pekerja untuk lahan investasi lainnya," paparnya.

Halaman 2 dari 2
(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads