BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan karena tidak ada dalam APBN 2021. Sebagai gantinya, bantuan yang bisa didapat pekerja yaitu dengan mengikuti program Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru. Namun bertepatan dengan adanya pandemi COVID-19, program ini dijadikan semi bantuan sosial (bansos).
Meskipun gelombang 12 Kartu Pra Kerja di tahun ini belum dibuka, pendaftaran pembuatan akun bagi masyarakat yang berminat mengikuti Kartu Prakerja tahun 2021 sudah dibuka melalui website www.prakerja.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, Senin (22/2/2021), berikut 3 fakta tentang Kartu Prakerja:
1. Dapat Insentif Rp 3.550.000
Bantuan yang didapat peserta Kartu Prakerja secara total adalah Rp 3.550.000. Rinciannya Rp 1 juta untuk dana pelatihan, Rp 2,4 juta untuk insentif pasca pelatihan yang ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu.
"Rp 1 juta dana pelatihan tidak bisa diuangkan. Kalau tidak habis, sisa uangnya kembali ke kas negara. Rp 2,4 juta insentif pasca pelatihan, serta Rp 50 ribu insentif pengisian survei (kalau mengisi tiga kali survei maka akan mendapat Rp 150 ribu," tutur Head of Communication PMO Pra Kerja, Louisa Tuhatu.
2. Diprioritaskan untuk Pengangguran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengatakan bahwa kriteria yang diprioritaskan untuk peserta Kartu Prakerja adalah para pekerja, pencari kerja dan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak oleh pandemi virus Corona (COVID-19).
"Prioritas atau fokus program Kartu Pra Kerja adalah pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan sumber pekerjaan. Menteri Ketenagakerjaan yang melakukan pendataan para pekerja tersebut," kata Airlangga dalam keterangan resminya, 13 April 2020.
3. Cara Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja
Ada beberapa syarat jika ingin lolos jadi peserta Kartu Prakerja. Pastikan pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia lebih dari 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau menempuh pendidikan kuliah.
Masyarakat yang ingin lolos menjadi peserta Kartu Prakerja pastikan perhatikan saat mengunggah foto diri. Usahakan foto yang diunggah tidak terlalu jauh berbeda dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP), karena akan diverifikasi.
Berlanjut ke halaman berikutnya.