4. Kelompok yang Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja
Kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja itu seperti PNS, TNI/Polri dan mereka yang menerima bantuan sosial dari Kemensos.
"Permenko juga mengatur daftar terlarang yang meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD, penerima bansos Kemensos," ujar Louisa.
5. Cara Daftar Kartu Prakerja
Sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat seperti:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.
Calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
- Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
(aid/ara)