5 Fakta Kartu Prakerja, dari Syarat Sampai Cara Daftarnya

5 Fakta Kartu Prakerja, dari Syarat Sampai Cara Daftarnya

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 22 Feb 2021 12:55 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
5 Fakta Kartu Prakerja, dari Syarat Sampai Cara Daftarnya/Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)

4. Kelompok yang Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja

Kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja itu seperti PNS, TNI/Polri dan mereka yang menerima bantuan sosial dari Kemensos.

"Permenko juga mengatur daftar terlarang yang meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD, penerima bansos Kemensos," ujar Louisa.

5. Cara Daftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat seperti:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia di atas 18 tahun.

ADVERTISEMENT

- Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.

Calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:

- Buka laman www.prakerja.go.id

- Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

- Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.


(aid/ara)

Hide Ads