Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru berlaku Maret 2021. Kebijakan ini berlaku sampai akhir 2021 dengan besaran diskon bertaha. Tiga bulan pertama (Maret-Mei) akan diberikan penurunan sebesar 100% atau tidak dibebankan PPnBM.
Kemudian pada 3 bulan berikutnya (Juni-Agustus) dikenakan 50% dari tarif normal. Lalu pada periode terakhir (September-Desember) dikenakan 25% dari tarif normal. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.
Berikut 3 hal penting terkait diskon PPnBM pajak mobil baru:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Di bawah 1.500 cc
Salah satu kriteria yang mendapat diskon PPnBM mobil adalah yang memiliki jenis mesin β€ 1.500 cc.
Jenis mobilnya Low Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, dan Nissan Livina.
2. Komponen dalam negeri 70%
Pembelian mobil baru yang mendapat diskon PPnBM selanjutnya adalah yang berproduksi dalam negeri dengan komponen minimal 70%.
Jenis mobilnya selanjutnya yakni Low Sport Utility Vehicle (SUV) seperti Daihatsu Terios, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander Cross, Honda BR-V, Suzuki XL7
3. Daftar mobil yang Dapat PPnBM
Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (23/2/2021), berikut jenis mobil yang dapat diskon PPnBM mobil baru:
1. Low Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, dan Nissan Livina.
2. Low Sport Utility Vehicle (SUV) seperti Daihatsu Terios, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander Cross, Honda BR-V, Suzuki XL7
3. Sedan sekelas Toyota Vios
Tonton juga Video: Catat! Skema Diskon PPnBM Mobil Baru