Kenaikan gaji PNS 2021 menjadi tanya. Pasalnya, pemerintah berencana menyusun ulang formasi gaji dan tunjangan para abdi negara.
Jadi, kenaikan gaji PNS 2021 tergantung formula tersebut. Saat ini, gaji PNS 2021 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Penyusunan ulang gaji PNS tengah dalam rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya, diatur gaji PNS yang biasanya terdiri dari banyak komponen menjadi hanya gaji dan tunjangan saja.
Baca juga: Cek Nih! Daftar Gaji PNS Tahun 2021 |
Kemudian, skema gaji akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sedangkan, skema tunjangan terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Selain itu, tunjangan kinerja akan didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Serta, tunjangan kemahalan dihitung dari indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Daftar Gaji ASN 2021
Gaji Pokok PNS 2021 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019
Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sementara, Tunjangan Kinerja(Tukin) 2021 masih diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Adapun, tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, misalnya eselon I atau Direktur Jenderal Pajak (DJP).
Rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015 ada di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: 20Detik+ bersama Herbalice: Jokowi Ajak Elon Musk Luncurkan Roket di RI & Gaji PNS Naik 2021
Simak Video "20Detik+ bersama Herbalice: Jokowi Ajak Elon Musk Luncurkan Roket di RI & Gaji PNS Naik 2021"
[Gambas:Video 20detik]