Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan melakukan penataan penyelenggaraan pipa dan kabel bawah laut. Penataan pipa dan kabel dilakukan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Teluk Jakarta, dan perairan Jawa Timur
Penataan ini akan dilakukan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Luhut dan Trenggono pun telah menyepakati ada 217 jalur koridor dan 209 beach manhole yang ditetapkan dalam rangka penataan pipa dan kabel bawah laut.
Penetapan itu pun sudah diresmikan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diputuskan bahwa akan ditata pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia," kata Luhut dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Dia mengatakan dengan penataan yang dilakukan pada pipa dan kabel bawah laut lalu lintas angkutan kapal di pelabuhan akan makin efisien karena tidak terhambat pipa dan kabel bawah laut yang tidak tertata.
"Ini akan membuat pelabuhan kita lebih efisien dan lalu lintas laut kita menjadi lebih tertib," ungkap Menko Luhut.
Di sisi lain, Trenggono mengungkapkan aturan Kepmen KP no 14 tahun 2021 soal pengaturan pipa dan kabel bawah laut ini nantinya dapat dievaluasi sebanyak satu kali dalam lima tahun. Evaluasi juga bisa dilakukan bila terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan dan bencana.
"Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini perlu secepatnya disosialisasikan bersama dan secepatnya kita bahas kembali terkait penyusunan dan penetapan proses bisnis penyelenggaraan pipa dan kabel bawah laut ini," kata Trenggono.
Bagaimana awal mula proyek Luhut dan Trenggono ini? klik halaman berikutnya.