Tender Pipanisasi Di Tengah Keraguan Cadangan Gas

Catatan Bisnis

Tender Pipanisasi Di Tengah Keraguan Cadangan Gas

- detikFinance
Selasa, 21 Feb 2006 10:38 WIB
Jakarta - Keputusan pemerintah membuka tender proyek pipanisasi gas Kalimantan Timur (Kaltim) ke Jawa menuai banyak protes. Cadangan gas masih meragukan, namun tender tetap jalan. Bahkan lima perusahaan pun ikut dalam tender.Kelima perusahaan itu adalah Perusahaan Gas Negara (PGN), Bakrie & Brothers, PT Barata Indonesia, PT Bumi Karsa Lini Nusa dan PT Alpha Kharisma. Sas-sus pipanisasi ini muncul ketika PGN telah memiliki hak khusus untuk membuat pipa sepanjang 1.227 kilometer dengan akan menghabiskan biaya sekitar US$ 1,2 miliar. Pemberian hak khusus ini, tentu saja membuat berang Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Menurut BPH Migas penunjukan itu melanggar UU.Ditambah lagi BPH Migas masih mempertanyakan cadangan gas yang ada di Kaltim, karena akan sia-sia pembangunan pipa yang membutuhkan biaya mahal jika cadangannya tak cukup. Pernyataan BPH Migas ini berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).Makin kuat lah keinginan BPH Migas untuk mempertanyakannya. Institusi pemerintah yang mengurusi down stream migas ini juga menyatakan PGN tidak bisa mendapatkan hak khusus itu, karena pemberian hak itu harus melalui tender dan tak bisa ditunjuk langsung. Merasa dilangkahi, akhirnya BPH Migas pun mempersoalkan hal ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU pun bersuara agar proyek ini ditenderkan.Mendapat serangan dari sana-sini, Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (KPPI) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Aburizal Bakrie ketika itu akhirnya memutuskan pipanisasi ini ditenderkan. BPH Migas pun diserahi tugas untuk mengurus tender ini. Seperti mengelak, Ical begitu sebutan Aburizal Bakrie menyatakan sejak dulu memang ingin ditenderkan. "Harus tender dan kita akan membuka tendernya," ujar Ical pertengahan tahun lalu di PRJ Kemayoran, Jakarta.BPH Migas pun akhirnya mengurusi ini dengan membuka tendernya. Namun belakangan setelah diberi hak membuka tender, persoalan cadangan gas tidak terlalu diributkan oleh BPH Migas. "Kalau tidak cukup berarti harus ada yang dikorbankan," jelas Kepala BPH Migas Tubagus Haryono. Dikorbankan menurut Tubagus adalah mengarah pada kontrak-kontrak penjualan gas ke negara lain.Namun dalam perhitungannya pembangunan pipa kurang dari 1.500 km akan lebih efisien ketimbang membangun terminal LNG dan mengangkutnya dengan kapal.Berdasarkan kajian, total cadangan gas mencapai 24,66 triliun kaki kubik. Kalau 95 persen di antaranya berupa cadangan terbukti maka jumlahnya menjadi 23,4 triliun kaki kubik.Sementara komitmen kontrak ekspor LNG mencapai 10 triliun kaki kubik, sehingga tersisa cadangan terbukti 13,3 triliun kaki kubik. Kalau kebutuhan gas untuk pipa mencapai 18 triliun kaki kubik, maka ada kekurangan 5 triliun kaki kubik. Kekurangan tersebut bisa ditutup dengan mengurangi komitmen ekspor LNG atau mengurangi kapasitas gas yang dialirkan melalui pipa.Menurut dia, jika sebagian kontrak LNG tidak diperpanjang atau kontraknya belum pasti maka gas bisa disalurkan melalui pipa dengan kapasitas 700 juta kaki kubik per hari selama 20 tahun atau telah memenuhi tingkat keekonomiannya.Soal cadangan gas ini, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pun mengaku tak tahu cadangan pastinya. Apakah benar cadangan gas ini cukup atau tidak? Sangat menyeramkan memang, ketika cadangan gas ini tak cukup maka pipa-pipa gas dari Kaltim ke Jawa akan menjadi barang rongsokan. Makanya ada ide untuk membangun LNG Recieving Terminal ketimbang pipanisasi. Tapi agaknya ide ini kurang begitu seksi bagi pemerintah, dan akhirnya diabaikan sementara tender pun jalan terus.Purnomo pun alih-alih malah meminta BP Migas untuk menghitung kembali cadangan gas di Kaltim. Kendati dalam hitungan dia cadangan gas ini dirasakan cukup dan tidak harus mengorbankan kontrak yang committed. "Kontrak yang sudah committed tidak akan dibatalkan, tapi masih bisa diambil cadangan gas yang uncommitted," katanya.Walau begitu, dia masih belum yakin soal cadangannya dan diminta BPH Migas menghitung kembali. Penghitungan kembali cadangan gas itu, kata Purnomo, terkait pengambilalihan Unocal oleh Chevron Texaco. "Makanya kita minta hitung, soalnya ada perbedaan penghitungan antara Unocal dan Chevron. Kita ingin tahu pasti cadangan P1 (proven/terbukti) dan P2 (probability) nya berapa," kata Purnomo.Penolakan pun tetap berlanjut. DPR khususnya Komisi VII pun mempertanyakan pembukaan tender itu. Makanya ada yang meminta agar tender itu dibatalkan. Permintaan pembatalan ini berkali-kali didengungkan dalam setiap rapat antara Purnomo, BPH Migas dan PGN.Penolakan pun datang dari daerah. Rencana itu dinilai akan merugikan daerah karena itu harus dilakukan pengkajian ulang. "Sampai kini Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota yang akan terimbas proyek tersebut tidak dilibatkan dalam perencanaan, padahal daerah yang akan merasakan dampaknya," kata Gubernur Kaltim Suwarna AF.PGN yang sejak awal telah melakukan studi soal cadangan menyatakan cadangan gas yang berada di Kalimantan Timur cukup untuk memasok kebutuhan gas di Pulau Jawa selama 20 tahun.Dirut PGN WMP Simandjuntak mengatakan, berdasarkan tiga kali studi kelayakan yang telah dilakukan, cadangan gas di Kalimantan Timur mencapai 7-8 triliun kaki kubik. Ketiga studi kelayakan itu dilakukan lewat dana hibah dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dan United State Trade Development (USTD).Namun belakangan Simanjuntak menyatakan belum tahu pasti apakah cadangan gas-nya cukup atau tidak. "Dulu kita pernah mendekati KPS-KPS. Dan kita punya data cadangan secara riil. Tapi saya tidak tahu, kini sudah hilang dan cadangannya tidak pasti," tambahnya.Kendati belum tahu cadangannya berapa, PGN pun tetap ikut tender. Dan PGN berkeyakinan pihaknya akan memenangkan tender hak khusus itu. "Kita punya keyakinan 60-70 persen bisa menang tender itu karena kita sudah pernah melakukan feasibility study serta kita punya data-datanya," tegasnya.Soal cadangan gasnya, Simanjuntak pun berkelit jika memang dia memenangkan tender itu dan cadangan gasnya tak terbukti, maka ia tidak akan membangunnya. Soalnya yang ditenderkan ini adalah hak khususnya saja.Memang yang ditenderkan hanya hak khususnya saja. Namun hak khusus untuk apa ditenderkan, kalau cadangannya belum pasti? Tapi memang karena BPH Migas dan pemerintah telah padu. Tender pun tetap jalan dan pemenangnya akan diumumkan awal Maret. Siapa untung? (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads