Dirut PLN: Laporan BPK Soal Dugaan Mark Up Borang Hanya Draft

Dirut PLN: Laporan BPK Soal Dugaan Mark Up Borang Hanya Draft

- detikFinance
Selasa, 21 Feb 2006 23:48 WIB
Jakarta - Dirut PLN Eddie Widiono menyatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan adanya dugaan mark up pembangunan PLTU Borang. Temuan BPK soal adanya dugaan mark up yang menjadi dasar pemeriksaan dari Mabes Polri adalah sebuah draft yang masih harus diklarifikasi."Draft tersebut sudah kami terima dan dilakukan klarifikasi dalam dua kali pertemuan pada Juni dan juli tahun lalu," kata Eddie Widiono saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, (21/2/2006) malam. Setelah dilakukan pertemuan dengan BPK selama dua kali, kata Eddie dinyatakan, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam laporan itu. "Dan dalam laporan akhir tahun 2005, temuan itu tidak muncul lagi," ujarnya.Eddi mengaku mendapatkan keterangan soal hal itu dari Ketua BPK Anwar Nasution. "Dalam hitungan BPK juga menyatakan, margin yang didapat PLN dari proyek itu sebesar 5,6 persen," jelas Eddie.Anggota Komisi VII DPR Bambang Pacul juga mengungkapkan, berdasarkan buku laporan BPK yang diterima DPR dalam rapat dengan BPK juga tidak ditemukan soal dugaan mark up proyek Borang. "Tidak ada laporan yang janggal soal Borang. Malah kalau soal tantiem itu ada," katanya. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads