PLN Akui Bakal Ada 4 Proyek Yang Bakal Menjadi Masalah

PLN Akui Bakal Ada 4 Proyek Yang Bakal Menjadi Masalah

- detikFinance
Rabu, 22 Feb 2006 00:33 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono mengakui adanya empat proyek lagi yang akan menjadi masalah di masa yang akan datang, selain PLTU Borang, yaitu PLTU Cilacap, PLTG Muara Tawar Blok 3 dan 4, PLTG Cilegon dan Customer Information System (CIS).Dia memamparkan empat proyek yang menjadi sorotan masyarakat tersebut dihadapan Komisi VII DPR sekaligus memberikan klarifikasinya atas keempat proyek tersebut, di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, (21/2/2006) malam. Dalam proyek PLTG Muara Tawar 3 dan 4 dilihat dari pemilihan dan proses lelang yang kemungkinan bisa menjadi persoalan, serta outsourcing, operasi dan maintenance.Yang menjadi persaalan dalam PLTG ini adalah pemilihan tipe E yang hanya menggunakan bahan bakar BBM, bukan tipe F yang menggunakan bahan bakar gas.Edie beralasan pada waktu itu, belum ada kepastian pasokan gas bagi PLTG Muaratawar. Pilihan tersebut juga, lanjutnya, merupakan keputusan yang sudah disetujui oleh Dewan Komisaris PT PLN, RUPS dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2002.Selain itu ada juga persoalan hot part (sparepart) di Muara Tawar Blok 1 dan 2 yaitu harga yang ditawarkan oleh Columbia sebesar US$ 41,6 juta jauh lebih murah dari yang ditawarkan oleh sparepart Alstom sebesar US$72,1 juta, namun PT PLN justru memilih sparepart dari Alstom.Menurut Eddie pemilihan tersebut menindaklanjuti keputusan RUPS PLN, PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) yang meminta Columbia untuk mengganti hot part buatan non Original Equipment Manufacture (OEM) Woodgroup menjadi Alstom.Namun, menurutnya Columbia tidak bersedia mengganti Non OEM menjadi OEM. "Harga yang ditawarkan Columbia adalan Non OEM sementara harga Alstom adalah OEM, harga non OEM yang ditawarkan Columbia memang hanya 60 persen," tuturnya.Soal kasus CIS RISI, kata Eddie, pihaknya telah meminta pihak internal PLN untuk melakukan pemerikasaan. "Hasil pemeriksaan memang tidak ditemukan adanya pelanggaran itu," ujarnya. (mar/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads