Kenaikan TDL Diputuskan Mei atau Juni

Kenaikan TDL Diputuskan Mei atau Juni

- detikFinance
Kamis, 23 Feb 2006 12:04 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membuat keputusan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada bulan Mei atau Juni. Sejumlah opsi tengah dipersiapkan termasuk besaran kenaikan antara 15-20 persen."Ya sekitar Mei atau Juni keluar keputusannya," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris di sela acara opening ceremony antara Korea dan Indonesia sebagai dasar melahirkan Korea-Indonesia Industry and Technology Cooperation Center (KITC) di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/2/2006).Opsi lain yang tengah digodok adalah tarif listrik industri yang menerapkan pola business to business (B to B). Termasuk opsi kenaikan listrik untuk industri kecil dan menengah.Menurut Fahmi, jika kalangan UKM tetap menggunakan listrik di bawah 500-600 watt, tetap tidak mengalami kenaikan."Tapi begitu capai angka tertentu mereka akan alami kenaikan. Jadi selama belum mencapai level tertentu yang kecil-kecil tidak naik. Diharapkan mereka tidak menembus level itu kalau tidak mau kenaikan," tutur Fahmi.Mengenai pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno bahwa kenaikan listrik antara 15-20 persen, menurut Fahmi, itu baru opsi yang belum final."Rata-rata bisa di bawah 15 persen, karena itu kan angka kenaikan, dalam average-nya sesuai dengan bidang masing-masing," kata Fahmi.Dia mencontohkan, jika kenaikan 15 persen maka dalam prakteknya rata-rata bisa lebih rendah dari itu yang bisa sekitar 8 atau 10 persen, tergantung pola penggunaan bukan sektor industrinya.Saat ini pemerintah tengah menunggu hasil audit biaya pokok listrik yang digunakan PLN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit akan keluar sekitar awal Maret ini. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads