Mendag Akan Kaji Penurunan Bea Masuk Gula
Kamis, 23 Feb 2006 18:41 WIB
Jakarta - Pemerintah menilai perlunya mengkaji bea masuk (BM) gula, karena meilihat tingginya harga gula internasional.BM gula yang semula bertujuan memperoteksi harga gula lokal dari serbuan harga gula impor yang lebih murah dinilai sudah tidak relevan, karena gula impor saat ini juga harganya tinggi. "BM harusnya ditinjau karena tujuannya untuk melindungi petani dengan dikaitkan harga gula dunia, jadi BM tidak harus tetap dan seharusnya ditinjau secara berkala," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.Hal itu diungkapkan Mari acara Vietnam Business Forum yang berlangsung di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/2/2006).BM ini menurut Mari untuk menurunkan harga gula impor yang sampai ke tangan konsumen. Saat ini BM gula jenis white sugar Rp 530/kg dan raw sugar Rp 250/kg.Selain opsi menurunkan BM, pemerintah juga akan meninjau kembali harga eceran tertinggi gula. "Isu inilah yang akan jadi pembahasan Dewan Gula Indonesia (DGI) selama dua bulan kedepan," jelas Mari.Sebelumnya, DGI telah menetapkan harga dasar gula dalam kisaran Rp 4.800- 5.275 per kg untuk musim giling tebu 2006.Mengenai Bulog yang sampai saat ini belum menentukan pemenang tender gula, Mari mengingatkan, agar Bulog memiliki deadline penentuan pemenang."Tujuan utama kita jumlah gula seperti perkiraan maka deadline tender gula Bulog harus punya," ujar Mari.
(ir/)











































