Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tengah malam tadi.
Nurdin sebelumnya merupakan Bupati Bantaeng selama dua periode dan kemudian maju menjadi Gubernur Sulawesi Selatan. Sebenarnya berapa ya gaji gubernur?
Dikutip dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, disebutkan gubernur memang memiliki gaji sekitar Rp 8 juta per bulan.
Gaji ini berasal dari gaji pokok Rp 3 juta dan tunjangan jabatan gubernur Rp 5,4 juta. Total, gubernur seperti Nurdin Abdullah memiliki gaji sebesar Rp 8,4 juta per bulan.
Selanjutnya, pendapatan yang dibawa pulang kepala daerah bukan hanya Rp 8,4 juta setiap bulannya.
Kepala daerah berhak mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000. Sehingga tunjangan gubernur di tiap wilayah akan berbeda jumlahnya. Begitu juga dengan tunjangan Nurdin Abdullah sesuai dengan PAD di wilayahnya memimpin.