Namun, untuk membeli rumah dengan memanfaatkan kelonggaran DP KPR bisa sampai 0%, Pasutri baru harus menyiapkan dana untuk mencicil yang tentunya lebih besar ketimbang sudah menyiapkan DP.
"Tapi hati-hati dengan cicilannya. Karena kalau DP-nya kecil, kan berarti cicilannya jadi lebih besar, karena utangnya lebih besar," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pastikan total cicilan utang yang dimiliki keduanya tak lebih dari 30% dari total penghasilan keduanya.
"Idealnya itu total cicilan 30% dari penghasilan total suami dan istri. Itu sudah termasuk cicilan lain, misalnya sudah ada cicilan rumah, motor, atau kartu kredit, harusnya semuanya 30%. Karena kalau lebih besar dari 30% nanti akan mengganggu pengeluaran atau mengganggu tabungan investasi kita," tandas dia.
(vdl/fdl)