Pemerintah Harus Patok Kurs Dolar PLN
Minggu, 26 Feb 2006 19:45 WIB
Jakarta - Kerugian yang tengah dialami PLN salah satunya karena fluktuasi kurs dolar. Makanya pemerintah harus mematok (hedging) kurs dolar bagi PLN. Langkah ini dilakukan memberi kepastian dan melindungi PLN dalam jangka panjang dari fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar AS. "Kebangkrutan PLN pada saat krisis adalah ketika terbebani oleh kurs dolar yang tinggi. Pada saat itu, beban PLN membengkak dan kewajiban PLN membeli listrik dari IPP juga membesar. Ini langkah pertama," kata Pengamat Kelistrikan Okky Setiawan dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Minggu (26/2/2006).. Hal ini lah yang harus segera diputuskan mengingat pemerintah melalui PLN akan menender 7 proyek listrik swasta. Selama masalah ini belum ada kepastian, calon investor tidak berani bergerak. Mereka mengkhawatirkan kemampuan PLN menanggung kerugian.Langkah keduaa adalah dengan memberikan alokasi BBM bagi PLN dengan harga bersubsidi. "Hingga saat ini, beban terbesar PLN adalah harga BBM. Jadi, alokasi subsidi bagi PLN cukup diberikan dalam bentuk pemberian BBM murah," kata dia. Biaya BBM untuk pembangkit PLN tahun 2006 diperkirakan Rp 51 triliun, sementara besaran subsidi APBN 2006 hanya Rp 15 triliun. PLN pernah meminta Pemerintah memberi subsidi dalam bentuk pengurangan harga bahan bakar minyak, bukan subsidi tunai. "Sayang usulan ini tidak direspons pemerintah," ujarnya. Langkah ketiga, kata dia yang merupakan langkah ekstrim adalah melakukan privatisasi terhadap PLN. Hal ini, kata Okky bukan untuk menggadaikan PLN yang merupakan asset negara, namun untuk membuat BUMN ini lebih sehat dan tranparan. "Untuk apa dibanggakan sebagai 100 persen perusahaan negara, kalau ternyata tidak efisien dan terus merugi," katanya. Dia ambil contoh kinerja sejumlah BUMN yang membaik, setelah privatisasi dilakukan, misalnya PGN, Aneka Tambang dan Timah.. "Yang penting, saham mayoritas tetap dipegang negara," tandasnya. Langkah keempat, menurut dia dilakukan apabila ketiga langkah di atas tidak bisa dilakukan, adalah mengurangi intervensi berlebihan dari pemerintah. Jika pemerintah tidak bisa membantu tiga hal tadi, sebaiknya memang intervensi yang berlebihan dikurangi. "Biarkan PLN melakukan bisnisnya dengan mengikuti kaidah bisnis yang normal," jelas Okky.Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan masalah yang dihadapi PLN terkait dengan kebijakan pemerintah yang sifatnya interdept. Pasalnya, hal terberat yang dihadapi PLN adalah masalah pemakaian energi, yang terkait dengan kebijakan energi pemerintah. "Jadi, bukan semata-mata mismajemen dalam tubuh PLN. Jadi, pemerintah juga harus bertanggung jawab atas kinerja PLN," kata Dito.
(mar/)











































