Siapa Saja yang Bisa Dapat Bantuan Kuota Belajar 2021?

Siapa Saja yang Bisa Dapat Bantuan Kuota Belajar 2021?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 01 Mar 2021 15:22 WIB
Anak-anak belajar di Aula Kelurahan Jati Rahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). Pihak kelurahan menyediakan fasilitas ruang belajar ber-AC dan wifi gratis bagi siswa. Tujuannya untuk membantu siswa yang selama ini sulit memenuhi paket kuota internet untuk belajar sekolah.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bantuan kuota belajar 2021 kembali bergulir bulan ini. Bantuan akan diberikan kepada guru dan peserta didik hingga 3 bulan ke depan.

Nadiem menjelaskan semua pendidik dan peserta didik yang sudah pernah mendapatkan kuota belajar pada program bantuan kuota belajar tahun lalu otomatis akan mendapatkan kembali bantuan kuota tahun ini. Asalkan, nomor yang didaftarkan masih aktif.

"Siapa yang berhak menerima bantuan kuota ini? Pastinya yang sudah pernah mendapatkan kuota pada bulan November dan Desember 2020, plus nomornya masih aktif. Maka akan otomatis menerima bantuan kuota di Maret 2021," jelas Nadiem dalam konferensi pers virtual via YouTube, Senin (1/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu ada beberapa pendidik dan peserta didik yang tidak lagi diberikan bantuan kuota belajar tahun ini. Nadiem menjelaskan bagi penerima bantuan pada tahun lalu yang menggunakan kuota belajarnya di bawah 1 GB tidak akan lagi menerima bantuan kuota belajar tahun ini.

"Ada juga beberapa pengecualian, bagi yang kemarin diberikan (bantuan kuota belajar), tapi penggunaannya kurang dari 1 GB, artinya tidak digunakan. Jadi data yang diberikan ini tidak akan diberikan kembali," tegas Nadiem.

ADVERTISEMENT

Nadiem juga menjelaskan bagi guru dan murid yang sebelumnya belum menerima kuota belajar tahun 2020 baru akan bisa mendapatkan kuota belajar di bulan April 2021. Itu pun harus melakukan melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk bisa didaftarkan nomor handphonenya.

"Bagi yang nomernya berubah atau belum menerima kuota sebelumnya, mereka hanya akan bisa menerima bantuan kuota di bulan april 2021. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021," ujar Nadiem.

Apa syarat untuk mendapatkan kuota belajar tahun ini? klik halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Pemerintah Gelontorkan Rp 7 T Buat Bantuan Kuota Belajar

[Gambas:Video 20detik]



Syarat bagi penerima bantuan kuota belajar pun tidak berubah, bagi murid dan guru PAUD, jenjang dasar dan menengah wajib terdaftar di aplikasi Dapodik. Kemudian memberikan nomor ponsel yang aktif, untuk murid bisa menggunakan nomor ponsel orang tua atau wali.

Sedangkan untuk mahasiswa syaratnya harus berstatus mahasiswa aktif menuntaskan perkuliahan ataupun gelar ganda, dan terdaftar dalam aplikasi PDDikti. Mahasiswa yang mau mendapatkan bantuan kuota juga wajib memiliki Kartu Rencana Studi, dan melampirkan nomor ponsel yang aktif.

Terakhir syarat bagi dosen yang mau menerima kuota belajar 2021 adalah terdaftar dalam aplikasi PDDikti dan berstatus aktif mengajar. Dosen yang mau menerima bantuan juga wajib memiliki nomor registrasi, dan melampirkan nomor ponsel yang aktif.


Hide Ads